Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2007/No.20 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Klas I Keatas, Pelayanan Kesehatan Baru dan Pelayanan Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelayanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo,
belum diatur pelayanan kesehatan dan tarif pelayanan
kesehatan untuk Klas I keatas, pelayanan kesehatan baru
dan pelayanan kesehatan lainnya; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelayanan
Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo, pelayanan kesehatan dan tarif pelayanan
kesehatan klas I keatas, pelayanan kesehatan baru dan
pelayanan kesehatan lainnya, pengaturannya diserahkan
kepada Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Klas I
Keatas, Pelayanan Kesehatan Baru dan Pelayanan
Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kesehatan, tarif pelayanan kesehatan, pelaksanaan, pengelolaan keuangan, pembinaan dna pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/No.33 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang ctiatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pclayanan di bidang komunikasi dan informatika, Pemerintah Daerah pcrlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMTNFO/ 12/2010; Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Status Puskesmas Nonrawat Inap Sagea Menjadi Puskesmas Rawat Inap Sagea
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Puskesmas sebagai sarana pelayanan Kesehatan Primer berbasis kewilayahan merupakan sarana Kesehatan yang harus disiapkan dalam rangka memudahkan akses Kesehatan bagi masyarakat dan memperluas akses Pelayanan yang bermutu ; Bahwa kebutuhan akan pelayanan kesehatan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat dan semakin kompleksnya masalah kesehatan yang dihadapi; Bahwa kondisi geografis dan jarak tempuh dari Puskesmas ke Rumah Sakit sebagai pusat rujukan dan meningkatnya sarana prasarana serta mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas maka perlu memperbaharui status Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676)
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Status Puskesmas Sagea dari Puskesmas Nonrawat Inap menjadi Puskesmas Rawat Inap Sagea
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAAN TOKO MODERN MINIMARKET YANG TIDAK BERJARINGAN DAN YANG BERJARINGAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman penataan toko modern minimarket yang tidak berjaringan dan Yang Berjaringan.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 9/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 9).
Peraturan ini Berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian;
3. penataan;
4. Pemberian Ijin;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Transjakarta-Busway
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat PT Transportasi Jakarta mengembangkan jasa layanan angkutan umum yang meliputi jasa layanan angkutan umum pengumpan, layanan integrasi, layanan angkutan umum Transjabodetabek dan layanan angkutan umum lainnya yang memerlukan standar pelayanan minimal di dalam pengoperasiannya, maka Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 10 Tahun 2012 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 27 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 98 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi jenis layanan sistem BRT dan angkutan umum lainnya (reguler, trasjabodetabek, penugasan); indikator kerja dan nilai; dan tahun pencapaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Transjakarta-Busway.
24 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 33 Tahun 2016
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kolaka No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kolaka, sebagaimana amanat Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pasal 30 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, maka perlu disusun Pola Tarif Layanan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Pelaporan Publik Kesehatan Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEBIJAKAN TARIF,
BAB III PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF,
BAB IV BESARAN JASA,
BAB V TARIF RAWAT JALAN,
BAB VI TARIF KESEHATAN KHUSUS,
BAB VII TARIF RAWAT DARURAT,
BAB VIII TARIF RAWAT INAP,
BAB IX TARIF TUNJANGAN MEDIK,
BAB X TARIF REHABILITASI MEDIK,
BAB XI TARIF PEMULASARAN JENAZAH,
BAB XII TARIF RUJUKAN/AMBULANCE DAN MOBIL JENAZAH,
BAB XIII PASIEN TIDAK MAMPU MEMBAYAR,
BAB XIV POLA TARIF PELAYANAN KESEHATAN,
BAB XV PENGGUNAAN PENDAPATAN,
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum disesuaikan dengan peraturan ini.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan bagi Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang yang Akan Melaksanakan Praktik Kedokteran di Luar Penugasan Walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik
Pemerintah Kota Magelang yang bermutu, terjangkau dan
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat perlu didukung
dengan penyediaan Dokter dan Dokter Gigi sesuai dengan
kebutuhan pelayanan kesehatan; bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya
pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan
milik Pemerin tah Kota Magelang mengingat terbatasnya
jumlah dan jenis Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota
Magelang, perlu diatur tata cara pemberian persetujuan
bagi Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang
yang akan melaksanakan praktik kedokteran di luar
penugasan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Bagi
Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang Yang
Akan Melaksanakan Praktik Kedokteran di Luar
Penugasan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Persetujuan
Bab IV Hak dan Kewajiban Dokter dan Dokter Gigi
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administratif
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk
usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
2. Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4866);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4866); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Nomor 5512};
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian lzin Usaha Mikro
dan Kecil.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
PENDELEGASIAN WEWENANG
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 33 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun luar hubungan kerja, diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kota Kendari memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
4. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor Tambahen Lembaran Negare Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintshan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintatinn Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahur 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negura Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Menteri Dalum Negert Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dacrah sebagaimana telch diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalani Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daereh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daersh Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisani dan Teta Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tabun 2008 Nomer 9) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembenruken Organisasi dan Tata Kerja Dines Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tabun 2013 Nomer 1411).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III KEPERSERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat