Peraturan ini Berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Pendirian; 3. penataan; 4. Pemberian Ijin; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat