TATA RUANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAAN TOKO MODERN MINIMARKET YANG TIDAK BERJARINGAN DAN YANG BERJARINGAN
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman penataan toko modern minimarket yang tidak berjaringan dan Yang Berjaringan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 9/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 9).
- Peraturan ini Berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian;
3. penataan;
4. Pemberian Ijin;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
|