Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Dan Bendaharawan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintaha desa, perlu diberikan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa di kabupaten Mempawah, perlu adanya penetapan penghasilan tetap aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa di kabupaten mempawah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; penghasilan tetap aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa; rincian penghasilan; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
6 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 609
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 di Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2006/NO.19, TLD NO.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memaksimalkan penyelenggaraan Pemerintahan, pemerataan pembangunan , pembinaan kemasyarakatan yang lebih optimal dan profesional serta guna monghormati sosial budaya yang berkembang di desa, maka memerlukan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, jelas dan terarah.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.76 Tahun 2001, Perda No.1 Tahun 2004.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Tata Cara Pencalon, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban; Larangan Kepala Desa; Pejabat Pelaksana Tugas, Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Kepala Desa; Perangkat Desa; Kedudukan Keuangan Kepala Desa; Pembentukan BPD; Kerja Sama Desa; Pembiayaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
43 Halaman, Penjelasan: 17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 16 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN KEPADA PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, BD.2017/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Badung.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
4. Kepala Desa yang selanjutnya disebut Perbekel adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
5. Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Perbekel dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Perbekel dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Barito kuala Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 97 ayat (2) huruf b, pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah dibagi secara proporsional berdasarkan realisasi
penerimaan pajak hasil pajak. dan retribusi dari Desa masing-masing. Untuk menindaklanjuti Surat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah tentang Realisasi Penerimaan Pajak PBB P-2 Tahun 2020, Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor107 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito
kuala Tahun Anggaran 2021, perlu disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Batola Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab. Batola Nomor 16 Tahun
2016; Perda Kab. Batola Nomor 6 Tahun 2017; Perda Kab. Batola Nomor 2 Tahun 2018; Perda Kab. Batola Nomor 9 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 107 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten
Barito kuala Tahun Anggaran 2021 diubah yaitu Rincian Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Maksimal 60% dari alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dapat digunakan untuk kegiatan prioritas di Desa, antara lain untuk: Dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang menjadi kewenangan Desa; operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) khususnya untuk
LPM, Karang Taruna, PKKdan Posyandu; penyediaan operasional Pemerintah Desa; kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan, pembangunan Kantor Desa; dan kegiatan bidang pemerintahan Desa dan pembinaan kemasyarakatan sesuai keputusan masyarakat melalui musyawarah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 107 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten
Barito kuala Tahun Anggaran 2021
17 halaman; Lampiran 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SAPAK HULU TRANS KECAMATAN SUBAH
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa secara terpadu, tepat guna dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kabupaten Sambas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.1 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Batas Wilayah; Pusat Pemerintahan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Biaya Operasional; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan bahwa tata cara pembagian dan
penetapan besaran dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 T un 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Ketentuan Umum; Tujuan; perhitungan dan Rincian; Pembiayaan Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan dan Pengeluaran keuangan Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Penundaan dan Penyimpangan Dana Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
8 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya otonomi kampung yang nyata dan bertanggungjawab, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat perlu memberikan Alokasi Dana Kampung. Serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di kampung dan tertib pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu mengatur kembali tentang pengelolaan alokasi dana kampung, sehingga Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.14 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 4 ayat (1), ayat (2) huruf d dan k, ayat 3 huruf a, penambahan ayat 2a dan Pasal 16 ayat (2) huruf b, d, h, dan k.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008.
Peraturan yang akan diatur: Penetapan Pemberian dan Besaran Bantuan Operasional kepada BPK dan/atau Lembaga Kemasyarakatan lainnya ditetapkan dan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Petinggi
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Satu Perawat dan Satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk lebih meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat baik jasmani maupun rohani dimana akan menjadi individu yang produktif sehingga akan berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa; Kesehatan memiliki daya ungkit yang dapat mendukung aspek-aspek pembangunan lainnya, sehingga indikator-indikator kesehatan seringkali digunakan sebagai ukuran kemajuan pembangunan; Prioritas kesehatan didasari oleh permasalahan kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, angka gizi buruk, angka harapan hidup, serta kekurangan tenaga kesehatan di desa dimana tenaga perawat tersebut sangat diperlukan dalam hal pelayanan Primer; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program satu Perawat dan satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008; Petaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Konavve Utara Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2010 Nomor 1529/menkes/sk/X/2010
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU PERAWAT DAN SATU BIDAN DALAM SATU DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN PELAK3ANAN PROGRAM 3. PERSIAPAN DAN PROSES IMPLEMENTATIF 4. PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN 5. SUMBER PEMBIAYAAN 6. SANKSI ADMINISTRASI 7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati Lebak nomor 63 Tahun anggaran 2018
ABSTRAK:
Pemerintah daerah menganggarkan Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Pemerintah Daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus, yang diperuntukan bagi Desa-desa di Kabupaten Lebak
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015; Perbup Lebak No 68 Th 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lebak Nomor 68 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2017 Nomor 68).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 68 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2018.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat