penyelenggaraan program jaminan kesehatan pro rakyat kabupaten bone bolango tahun 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA) Kabupeten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 1991; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.7 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.31 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2012 termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan Program Jamksepra, Kepesertaan, Hak dan Kewajiban Peserta, Kewajiban Peserta, Pengelolaan, Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Paket Pelayanan. Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KPPT) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka, perlu diatur dan ditetapkan tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012 oleh Bupati;
b. bahwa penetapan pedoman APBD Kabupaten Kolaka sebagaimana
dimaksud huruf a di atas adalah dalam rangka tertib dan efektivitas
pengelolaan APBD Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5040);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) dan perubahannya Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan penerapan Standar pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Daerah;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari APBD;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2011 tentang Batas
Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2012;
38. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan
Ekonomi Kerakyatan;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamomg Praja
Kabupaten Kolaka;
44. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
45. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005 – 2025;
46. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2009 – 2014.
47. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka;
48. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
49. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Kolaka;
50. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi Peraturan
Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
51. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
52. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
53. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
54. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
55. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012;
56. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
57. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
58. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
59. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan
Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Menjadi Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh;
60. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012;
61. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III
AZAS UMUM DAN STRUKTUR APBD
BAB IV
PELAKSANAAN APBD
BAB V
PERUBAHAN APBD
BAB VI
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
BAB VII
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
BAB VIII
STANDARISASI BIAYA
BAB IX
PEMILIHAN SISTEM PENGADAAN
BAB X
PANITIA/PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA
PENERIMA BARANG DAN PENERIMA HASIL PEKERJAAN
BAB XI
PENETAPAN PENYEDIA BARANG/JASA
BAB XII
PEMBAYARAN UANG MUKA
BAB XIII
DOKUMENTASI PEMBANGUNAN FISIK
BAB XIV
KOORDINASI
BAB XV
PELAPORAN
BAB XVI
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
BAB XVII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH
BAB XVIII
PENYELENGGARAAN
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
130 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa, serta motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengatur jam kerja dan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Buton Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, perlu diatur kembali dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Dilingkungan Lembaga Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buton dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA
BAB III
JENIS DAN JADWAL PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Buton Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penetapan Hari Keija dan Pakaian Dinas Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri Dan Isi Karcis Retribusi Pasar Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dalarn pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap; bahwa guna tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar perlu ditentukan bentuk ukuran, warna, seri dan isi karcis Retribusi Pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 32 Tahun 2008 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap Tahun 2008 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 T ahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil selain guru, jenis dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan tempat bertugas, Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan kondisi kerja, persyaratan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dan mulai berlakunya peraturan ini. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/NO.1 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemilihan Penyedia Barang/Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, terbuka, bersaing, adil/tidak memihak oleh Unit Layanan Pengadaan, maka perlu menetapkan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Hal-hal yang diatur antara lain tentang kedudukan, tujuan dan ruang lingkup ULP, pengelola ULP yang terdiri dari Penanggung Jawab, Koordinator Sekretariat dan Panitia/ Kelompok Kerja atau Pejabat Pengadaan, prosedur kerja SKPD/Instansi lain yang akan mengadakan proses lelang, prosedur kerja yang dilakukan oleh Sekretariat ULP dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa, prosedur kerja yang dilakukan oleh Panitia/Kelompok Kerja atau Pejabat Pengadaan serta kewajiban dan larangan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat