Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Hal-hal yang diatur antara lain tentang kedudukan, tujuan dan ruang lingkup ULP, pengelola ULP yang terdiri dari Penanggung Jawab, Koordinator Sekretariat dan Panitia/ Kelompok Kerja atau Pejabat Pengadaan, prosedur kerja SKPD/Instansi lain yang akan mengadakan proses lelang, prosedur kerja yang dilakukan oleh Sekretariat ULP dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa, prosedur kerja yang dilakukan oleh Panitia/Kelompok Kerja atau Pejabat Pengadaan serta kewajiban dan larangan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat