Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan terhadap
peraturan perundang-undangan yang mengatur
mengenai organisasi kemasyarakatan, dan penyesuaian
terhadap pelaksanaan pengelolaan hibah dan bantuan
sosial yang terkait dengan program pemerintah
d,anlatau pemerintah daerah perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 195; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 77 Tahun 20L3 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Taklun 2OO5; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2O07; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2Ol1; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 26 Tahun 2OO7
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentangpedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2Ol4 Nomor 6) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 ditambahkan huruf c, Ketentuan ayat (3) dan ayat $) Pasal 13 diubah dan ditambahkan ayat (5), Ketentuan Pasal 21 ayat (2i diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentangpedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diubah
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan dan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 900/326/SJ tanggal 17 Januari 2014 tentang
Larangan Pungutan Uang dalam memberikan Pelayanan
Administrasi Kependudukan, dipandang perlu melakukan
Pembebasan Retribusi terhadap Penggantian Biaya Cetak Kartu
Penduduk Dan Akta Catatan Sipil sebagai bagian dari pelayanan
administrasi kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati Banjar;
1.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 352) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penetapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara
Nasional, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Indonesia;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2007 tentang
Pelayanan Publik di Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2007 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008 tentang
Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 04);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09), sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 06);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012
Penyelenggaraan Administrasi Kepndudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 2);
13. Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2013 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Retribusi Daerah (Berita Daearh Kabupaten
Banjar Tahun 2013 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBEBASAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU PENDUDUK DAN
AKTA CATATAN SIPIL
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekening Hasil Sewa Rusunawa
ABSTRAK:
a. bahwa Rangka menldaklanjutl tanggapan BPK RI yang perlu
menetapkan Rekening hasil sewa Rusunawa dan sesuai dengan
Peraturan Oaerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengeloaan
Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) khususnya
ketentuan Pasal 37, maka perlu diatur lebih lanjut;
. b. bahwa berdasarkan Pertlmbangan pada huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupatl Kolaka tentang Rekenlng hasill
Sewa RUSUNAWA;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah TK II. Kolaka di Sulawesi ( Lembaran Negara RI Tahun
1959 ,Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rusunawa
Susun ( Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1985
Nomor 75,Tambahan Negara RI Nomor 3318 );
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3469 :
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1247);
5. Undang-undang Nomor 17 Tcihun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286)
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor
4844);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Urusan
Pemerlntahan yang menjadikan kewenangan daerah Kabupaten
Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REKENING HASIL SEWA RUSUNAWA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2014
pengembangan - e - goverment - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bandung - barat
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2014 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-goverment yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastuktur maka perlu segera mentapkan Perbup tentang pengembangan e-government di lingkungan Pemerrintah Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No.12 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2001; Intruktsi Presiden No. 3 Tahun 2003; Perda kab. Bandung Barat no. 7 Tahun 2008; Perda kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Strategi Pengembangan, Tahapan Penerapan Dan Pengembangan, Perencanaa, Pelaksaan pengembangan e-Government, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Pemeliharaan Pengawasa Dan Pelaporan, Ketentuan Sanksi, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; . Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/135/M.PAN/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tujuan evaluasi, pelaksanaan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal juncto Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BPPTPM Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, semua jenis perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal agar dilayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu diperlukan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi urusan perizinan dan penanaman modal sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
Bab III Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
Keputusan Bupati Nomor 875.1/231/2013 dicabut.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat