keuangan daerah - belanja bunga - subsidi - hibah - bantuan sosial - bantuan keuangan - belanja tidak terduga - pengeluaran pembiayaan - PENATAUSAHAAN - SISTEM DAN prosedur
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Khusus Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penatausahaan pengeluaran keuangan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya pengeluaran Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Khusus Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah tiga kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Belanja Bunga; Belanja Subsidi; Belanja Hibah; Bantuan Sosial; Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga; Pengeluaran Pembiayaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan APBD serta menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Angaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), maka penyediaan dana SKPD didasarkan pada anggaran kas yang telah dibahas antara SKPD dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaharawan Umum Daerah (BUD);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.80 Tahun 2003, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2011, Perbup No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN KETAPANG TENTANG ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2011 dalam 5 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang enjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2041 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahu 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor S Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Klungkung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku
surut sejak tanggal 1 Januari 2011
Agar setiap orang mengetahuinya. memerintahkan pengundangan Peraturan Bupat mt dalam Benita
Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2011/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura Dan Uang Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/P8,12010 tentang Tunjangan beras dalam bentuk natura dan uang, terdapat kenaikan dan perlu diatur mengenai pemberian tunjangan beras dalam bentuk natura dan uang bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan serta untuk memenuhi hak pihak ketiga
terkaii dengan pembayaran kekuranganiselisih harga beras Perlu dibuat Petunjuk pelaksanaannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan BuPati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan Nomor Per-67/PB 12010 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura Dan Uang Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2011
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA dprd
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2007, maka perlu diatur besarnya Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kendal Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan perumahan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahw a untuk m ela ksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1), dan ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten N om or 15 Tahun 2007 tentang P em bentukan O rganisasi Dinas Daerah Kabupaten Muna, maka dalam rangka m em enuhi tuntutan kebutuhan pe nyelenggaraan pem erintahan, pelaksanaan pem bangunan serta pem binaan kem asyarakatan khususnya pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional Dinas di K ecam atan, dipandang perlu m em bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam hu ruf a, perlu dia tur dengan Peraturan Bupati Muna tentang Pem bentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas K a bupaten Muna.
1. U ndang-undang N om or 29 Tahun 1959 tentang Pem bentukan Daerah -d a e ra h Tingkat
II di Sulawesi (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1959 N om or 47, T am bah an Lem baran Negara N om or 1822 );
2. Undang-undang N om or 8 Tahun 1974 tentang P o kok-pokok Kepegawaian ( Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nom or 55, Tam bahan Lem baran N egara R epublik Indonesia N om or 3041) sebagaim ana telah diubah dengan U n dang-U ndang N om or 43 Tahun 1999 tentang P okok-pokok K epegawaian ( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1999 Nom or 169, T am bahan Lem baran N egara Republik Indonesia N om or 3890 );
3. Undang - Undang N om or 10 Tahun 2004 tentang P em bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 353 T am bahan Lem baran Negara N om or 4 3 8 9 );
4. U ndang-U ndang N om or 32 Tahun 2004 tentang P em erintahan Daerah, (Lem baran N egara R epublik Indonesia Tahun 2004 N om or 125, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang N om or 12 Tahun 2008 tentang P erubahan( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 108,Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 5 4 8 ); 5. Undang - Undang N om or 33 Tahun 2004 tentang Perim bangan Keuangan A ntara Pem erintah Pusat dan Pem erintah Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 126, Tam bahan Lembaran N egara R epublik Indonesia N o m or 4438);
6. Peraturan Pem erintah N om or 58 Tahun 2005 tentang P engelolaan Keuangan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 140, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 457);
7. Peraturan Pem erintah N om or 79 Tahun 2005 tentang Pem binaan dan Pengawasan P enyelenggaraan P em erintahan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 165, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4593);
8. Peraturan Pem erintah N om or 38 Tahun 2007 tentang Pem bagian Urusan
Pem erintahan antara Pemerintah, P em erintahan Daerah Provinsi, dan Pem erintah Daerah Kabupaten/K ota ( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2007
N o m or 82 , Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4737);
9. Peraturan Pem erintah N om or 41 Tahun 2007 tentang O rganisasi Perangkat Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 N om or 89 , Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 17 Tahun 2006 tentang Lem baran Daerah dan Berita Daerah;
11. P eraturan Menteri Dalam Negeri N om or 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan P em erintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 57 Tahun 2007 tentang P etunjuk Teknis
Penataan O rganisasi P erangkat Daerah;
13 Peraturan Daerah K a bupaten M una N om or 12 Tahun 2007 tentang Penetapan
Urusan P em erintahan Daerah Kabupaten Muna ( Lem baran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 N om or 1 2 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 15 Tahun 2007 tentang Pem bentukan
O rganisasi Lem baga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Muna ( Lem baran Daerah K a bupaten M una Tahun 2007 N om or 15 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
bahwa air merupakan salah satu sumber daya alamn yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya, sehingga harus dijaga kualtasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta keseimbangan ekosistem; bahwa untuk menjaga kualitas air agar dapat memenuhi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang, perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran air dan pengelolaan ualitas air; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Pencemaran Air;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Inventarisasi dan Identifikasi Sumber Pencemar Air
Bab III Pengendalian Pencemaran Air Dan Pemantauan Kualitas Air
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan diteapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR13012/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011, maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 6 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, b, dan c, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2478);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4079);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata cara Pengawasan Barang dan/atau Fasa yang Beredar di Pasar;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran, dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/Ot.250/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebutuhan Pupuk dalam Mendukung Ketahanan Pangan;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat.
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III: ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV: PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V: PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertib dan terarahnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa, untuk memenuhi maksud huruf a di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, s ebagaimana
telah diubah dengan undang-Undang Nomor
Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomo<
246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 385!);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang
J a s a Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 10);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korups
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 39;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4355); 8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undany
(Lembaran Negara Tahun ‘2004 Nomor
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentarv
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawa
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 200-1
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nornor
4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem P e r e nc a n a a n Pembangunan Nasiona!
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nornor
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, se bagaimana telah diubah
terakahir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentarv
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pu
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor i03j;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan J a s a Konstruksi;
15. Peraturan Memerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara.
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keucngan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tertian-..)
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dari Anggota DPRD;
19. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam
Penyediaan Infrastruktur;
20. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman pelaksanaan P e n g a d a a n Barang /’ J a s a
di Instansi Pemerintah (LN Tahun 2003 Nomor 120 )
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2007;
21. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tenlang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nornor 10
Tahun 2C07 tentang Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (LD 2007 Nomor 44 );
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Momoi
11,12,13 Tahun 2007 dan Nomor 1 Tahun 200t
tentang Pembentukan Organisasi Petangku
Daerah (LD Tahun 2007 Nomor 45,46,47, dan 49);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ! 1
tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Barang Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nornor !'/
tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Konawe;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor
Tahun 2010 tentang Penet a p a n APBD Kabupaten
Konawe Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupafo
Konawe Nomor 77);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahi
1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan dan Barang
Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengolahan Barang
Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 tentang tata c.cra Penata Usahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara serta Penyampaian;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 / f a hu : ,
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang miiii
Daerah seria perubahannya Permendagri Nomor o9
Tahun 2007;
31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/
2008 tentang Standar Biaya umum Tahun 2009;
Peraturan Menteri Kimpraswil Nomor 43 Tahun 2007
tentang Standart dan pedoman p e n g a d a a n J a s a
Konstruksi;
32. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 373/KPTS/M/
2001 tentang Sewa Rumah Negara;
3. Peraturan Lembaga J a s a Konstruksi (LPJK) Nomor
12a Tahun 2008. Tentang Registrasi Usaha J a s a
P ere ncana Konstruksi dan jasa Pengawas Konstruksi.
34. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 201 1
tentang Penjabaran Program dan Kegiatan APBD
Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP DAN AZAS UMUM PELAKSANAAN APBD BAB III
PELAKSANAAN APBD BAB V
STANDARISASI BIAYA BAB VII
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BAB VIII
PERGESERAN ANGGARAN/CHANGE CONTRACT ORDER (CCO) BAB X
KOORDINASI, PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Bupati
Konawe Nomor 1 Tahun 2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan APBD Tahun 2009
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat