Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2011

Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI BAB III: ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI BAB IV: PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI BAB V: PENGAWASAN DAN PELAPORAN BAB VI: KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
16 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2011 /No. 6, LL 9 HLM
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan