Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan Bagi Kepala Satuan pendidikan Formal dan Guru Negeri yang Belum Bersertifikat di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, Guru
dan Kepala Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab
yang besar dalam meningkatkan mutu pendidikan di
daerah;
b. bahwa guna mendukung upaya pencapaian pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab dimaksud, perlu diberikan
tambahan perbaikan kesejahteraan kepada Guru dan
Kepala Sekolah sebagai bentuk penghargaan atas beban
kerjanya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kriteria penerima Tambahan Perbaikan Kesejahteraan adalah :
a. Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan
Kepala Sekolah sesuai jenjangnya berdasarkan Keputusan
Bupati; atau
b. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan
fungsional Guru dan belum mendapatkan tunjangan
profesi, yang mengajar di Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri
dan Satuan Pendidikan Dasar Terpadu Negeri (SD-SMP
Satu Atap).
Bukti pertanggungjawaban pemberian Tambahan Perbaikan
Kesejahteraan, meliputi bukti transfer dana ke rekening
penerima dari Bank Jateng/BPKAD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan
kewenangannya melakukan monitoring dan evaluasi atas
aktifitas yang dilakukan oleh penerima sesuai dengan
tanggung jawabnya.
Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan diberikan mulai
bulan Mei 2020 yang diterimakan pada bulan Juni 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negera di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan dibentuk untuk upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon PNS dI Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup Dan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pengendalian internail.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Permensos No. 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
Mencabut :
PP No. 9 Tahun 1974 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia
PP No. 3 Tahun 1966 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selaku Pejabat Negara dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, perlu diberikan hak-hak keuangan dalam bentuk gaji dan tunjangan , biaya operasional, biaya sewa rumah dan biaya penunjang operasional untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kewajibannya yang ditetapkan berdasrkan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proposionalitas dan transparan
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No31 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan Keuangan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Penganggaran dan pengeluaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 24 Tahun 2019
TUNJANGAN KETIGA BELAS-TUNJANGAN HARI RAYA-PEMBERIAN-TEKNIS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas
ABSTRAK:
PP No.19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Betas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun
Atau Tunjangan sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan perlu diatur dengan Peraturan Bupati. PP No.36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2016; PP No.36 Tahun 2019; Permendagri No.36 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2010
Dalam Peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas, termasuk juga mengatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Bupati menetapkan Remunerasi berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin Badan Layanan Umum Daerah-Satuan Kerja Perangkat Daerah melalui Sekretaris Daerah; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2011; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perbup Boyolali No 7 Tahun 2010; Perbup Boyolali No 50 Tahun 2012; Perbup Boyolali No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hak dan Kewajiban, Kelompok Penerima Remunerasi, Remunerasi, Sumber Dana Remunerasi, serta Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 24 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pension Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, Perlu Dibentuk Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2018
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 24, LLSETKAB : 5 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat