pengelolaan keuangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/NO.24, TBD NO.24, LL KAB.SEKADAU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selaku Pejabat Negara dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, perlu diberikan hak-hak keuangan dalam bentuk gaji dan tunjangan , biaya operasional, biaya sewa rumah dan biaya penunjang operasional untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kewajibannya yang ditetapkan berdasrkan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proposionalitas dan transparan
- UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No31 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Kedudukan Keuangan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Penganggaran dan pengeluaran; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
- 8 halaman
|