Dalam Peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas, termasuk juga mengatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat