Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan pelayanan para petugas dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magetan maka dengan berdasarkan ketentuan Angka 1 Huruf a Poin 4) Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif bagi Petugas yang terkait dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), salahsatunya dapat berupa pemberian insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 78
Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2018;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
Perpres No 17 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2020;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
PMK No 17/PMK.07/2021;
Permenkes No 10 Tahun 2021;
Peraturan kepala BNPB No 3 Tahun 2016;
Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2018;
Keputusan menkes No HK.01.07/Menkes/2539/2020;
Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 21 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020;
Perbup Magetan No 78 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif bagi Petugas yang terkait dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 4, setelah angka 8 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 9 dan angka 10;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 24 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Tunjangan atau Tunjangan serta ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima tunjangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Samosir Nomor 64 Tahun 2018.
AZAS DAN PRINSIP PEMBAYARAN THR DAN GAJI KETIGA BELAS; KOMPONEN PERHITUNGAN BESARAN DAN KURUN WAKTU PEMBAYARAN; MEKANISME PENERBITAN DAFTAR NOMINATIF BESARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja dan mengoptimalkan pelayanan Aparatur Sipil Negara pada lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentimg Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negri Sipil;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 ten tang Nomenklatur Jabatan Pelaksanan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analsis Beban Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung mas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 Nomor 551) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka ketentuan besaran TPP pejabat yang merangkap pelaksana tugas perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Walikota Semarang Nomor 118 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang syarat pemberian tpp kepada plt
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.24 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non-PNS yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kota Samarinda No.11 Tahun 2019; Perwali Samarinda No.62 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, meliputi:
a. Tunjangan hari raya;
b. Pemberian Tunjangan hari raya;
c. Waktu pembayaran tunjangan hari raya;
d. Tata Cara pembayaran; dan
e. Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 24 Tahun 2021
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan KEDUA Atas Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah Negeri Kota Mataram
ABSTRAK:
a. bahwa Tambahan Penghasilan diberikan kepada Guru dan
Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil dalam rangka
meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kesejahteraan yang
layak;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemberian tambahan
penghasilan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai
Negeri Sipil di Sekolah Negeri Kota Mataram, maka Peraturan
Walikota Nomor : 68 Tahun 2016 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan
Non Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah Negeri Kota Mataram,
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Nomor : 68 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai
Negeri Sipil Di Sekolah Negeri Kota Mataram;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3531);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6058;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Mataram (Lembaran Daerah Kota Mataram Tahun 2016 Nomor
1 Seri D);
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Mataram
Tahun 2019 Nomor 3 Seri E);
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR : 68 TAHUN 2016
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab jombang Tahun 2019 No 24/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan PemKab Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang;
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.90 Tahun 2019 Ttg Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Tua Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa Yang Telah Purna Tugas di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan merupakan Desa Karangkopek yaitu tidak memiliki Tanah Desa yang dipergunakan sebagai Pengarem-arem bagi Lurah Desa dan Pamong Desa yang telah purna tugas, bahwa Lurah Desa dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan yang telah purna tugas, perlu diberikan Tunjangan Hari Tua sebagai pengganti Pengarem-arem dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Tua dan mekanisme pembayaran Tunjangan Hari Tua.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
Perbup Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan.
UU Nomor 29 Tahun 1959;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Pasal 2 Perbup Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Perbup ini merupakan perubahan atas Perbup Nomor 30 Tahun 2017.
2 Pasal (3 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat