Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 24 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

AZAS DAN PRINSIP PEMBAYARAN THR DAN GAJI KETIGA BELAS; KOMPONEN PERHITUNGAN BESARAN DAN KURUN WAKTU PEMBAYARAN; MEKANISME PENERBITAN DAFTAR NOMINATIF BESARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Samosir Nomor 24 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Samosir
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangururan
Tanggal Penetapan
20 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2019
Tanggal Berlaku
20 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.24
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 582 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan