Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014. Berdasarkan hasil evaluasi di tahun berjalan menunjukkan adanya perkembangan ketidaksesuaian dengan asumsi, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatam prioritas daerah serta adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahn 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahn 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahn 2011; Peraturan Daerah Kabupaten CIanjur Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cinajur Nomor 05 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Kabupaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAK PBPTA) di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa anak Indonesia khususnya anak-anak di kabupaten Pati baik Sebagai individu maupun sebagai generasi penerus bangsa harus dijaga pertumbuhan dan perkembangannya sehingga anak dapat berkembang secara wajar baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya; bahwa bekena untuk anak. terutama pada jenis-jenis pekerjaan terburuk untuk anak. harus dihapus karena sangat membahayakan fisik dan mental anak serta bertentangan dengan hak asasi manusia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebacaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Kabucaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Pati
Undang-Undang Nemer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang=Undang Nemer 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nemer 1 T ahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undana-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 ; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002
Segala biaya pelaksanaan Rencana Aksi Kabupaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak (RAK PBPTA) di Kabupaten Pati dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dan Bantuan-bantuan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung Pembangunan di Kabupaten Ogan ilir, diperlukan data yang akurat,terintegrasi, akuntabel, dinamis,handal, sahih,yang diltunjang dengan analisis yang mendalam, tajam, dan komprehensip serta dapat diakses secara luas, yang dapat diwujudkan dalam bentuk peta. Untuk terwujudnya data dimaksud diperlukan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu absis data, dan satu geopartal, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.37 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 27 Tahun 2007, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2013, PP No. 9 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012, Perda No. 12 Tahun 2016, dan Perda No.28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Kompilasi Data IGT, Integrasi Data IGT, Sinkronisasi IGT, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Program Penyusunan - Peraturan Pemerintah - Tahun 2023
2022
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 25, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 29 ayat (3) Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Keppres tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014.
Keppres ini menetapkan mengenai program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keppres ini. Pemrakarsa melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan verifikasi dan evaluasi atas laporan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 618
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Pokok materi dalam peraturan ini adalah perubahan ketentuan pasal 2 dan pasal 3 dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan ini terdiri atas 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, berita Daerah Taun 2022 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketntuan umum, kedudukan, sistematika, penegndalian dan evaluasi RKPD, perubahan RKPD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.25 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan NO.11 Tahun 2020; UU NO.8 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO.86 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO.17 Tahun 2021.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Tahun 2022 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. prioritas pembangunan Daerah;
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dan
d. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi
corona virus disease 19 di Daerah. Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi:
a. perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan
Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau
b. keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
4 hlm. 526 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 39 Tahun 2006, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 18 Tahun 2020, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomr 100 Tahun 2018, Permendagri 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 17 Tahun 2021, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomr 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten kudus Nomor 4 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kudus Nomr 11 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kudus Nomr 3 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
1550 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat