Pokok materi dalam peraturan ini adalah perubahan ketentuan pasal 2 dan pasal 3 dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2020
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat