Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Kompilasi Data IGT, Integrasi Data IGT, Sinkronisasi IGT, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat