Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa dalam hal Menteri menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah sesuai dengan Perda Provinsi ten tang APBD dan/ atau Perda Provinsi tentang perubahan APBD dan telah menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan Sadan Pemeriksa Keuangan, Gubemur menetapkan rancangan Perda Provinsi dimaksud menjadi Perda Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Daasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Pasal yang mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 berupa laporan keuangan yang memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik belum diterapkan pada penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik secara menyeluruh dan optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
Bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang komprehensif, perlu mengaturnya dalam Peraturan Daerah;
Bahwa Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kewenangan;
Sumber Daya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Perencanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pengoperasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pelayanan Publik Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pengawasan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
35 Halaman; Lampiran 9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja, yang telah disepakati bersama
antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun Anggaran 2004 periu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana talah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahl.jn 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomr 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar :
Pendapatan Rp 353.393.889.000,00, Belanja Rp 363.553.293.600,00. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2004.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama terhadapa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah menyusun rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling tinggi sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran sebelumnya yang diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan bersifat wajib;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar 1/12 (seperdua belas) dari jumlah pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Yang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
11. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tujuan;
Bab III Besaran Dan Jenis Pengeluaran;
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2023.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta meningkatkan upaya pemberdayaan pengusaha perikanan skala kecil, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan dengan perubahan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011.
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 1 Angka angka 2, angka 4, angka 5, angka 17, angka 18 dan angka 24 diubah, dan diantara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 (satu) angka baru yakni angka 19a, serta angka 27 dan angka 28 dihapus, sehingga antara lain berisi:
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
c. Dihapus;
d. Retribusi Izin Trayek; dan
e. Retribusi Izin Usaha Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Permenaker No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
Permenaker No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja
Permenaker No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Bidang Pelatihan Kerja
Permenaker No. 24 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
Permenaker No. 23 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja
Permenaker No. 22 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Peningkatan Produktivitas
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 1, BN.2019/No. 213, jdih.pom.go.id : 5 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di bidang Pajak Hiburan, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap objek pajak hiburan tersebut dan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-IX/2011, pajak hiburan untuk Golf dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang pajak Hiburan perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 01 Tahun 2023
kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja - sekretariat - daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2023/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan
pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 75 Tahun 2013 ttg Tata Cara Penerbitan, Penyampaian SPT Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 75 Tahun 2013 telah diatur Tata
Cara Penerbitan, Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, bahwa dalam rangka penyesuaian dinamika
dalam bidang Perpajakan Daerah serta
pencapaian efektifitas dan efisiensi
pemungutan Pajak maka Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
ditinjau untuk disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun
2013.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai berikut : Pasal 5 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3)
dihapus dan diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipi 1 (satu) Pasal
yaitu Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Jumlah halaman : 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat