Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan upaya pemanfaatan tata ruang ataulahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dalam rangkapeningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, maka perlu ada penambahan jenis perizinan dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 46Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu PintuKabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam pasal 163ayat (1) dan (2), Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk
mengeluarkan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 46Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan:
1. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 Nomor 13);
2. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 Nomor 27);
3. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020 Nomor 7) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2013
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakPerizinan, Pelayanan PublikJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkumham No. 31 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Diubah dengan :
Permenkumham No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Secara Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Mengubah :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.KU.02.02 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia,dan Kewarganegaraan berbasis Teknologi Informasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 32, BN.2013/NO.1661, peraturan.go.id : 8 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.Ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Angkutan Dan Pengelolaan Tambatan Di Perairan Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa mengingat tingginya arus lalu lintas Angkutan di Perairan Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu untuk melakukan pembinaan angkutan dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dengan melalui pengaturan Perizinan Angkutan di Perairan Kabupaten Tapin; bahwa pembinaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Perairan Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Angkutan dan Pengelolaan Tambatan di Perairan Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 8 Tahun 2013; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 73 Tahun 2004; . Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Angkutan Dan Pengelolaan Tambatan Di Perairan Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perizinan Angkutan Di Perairan; Perizinan Pengelolaan Tambatan; Pelimpahan Kewenangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 32 Tahun 2021
IZIN USAHA PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2021/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam sarang Burung Walet merupakan salah satu potensi dimanfaatkannya secara lestari untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dimana pengelolanya perlu dituangkan dalam sebuah peraturan, selaras dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah daerah dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah; bahwa untuk menjamin ekosistem, kelestarian dan populasi serta menjaga keseimbangan produksi sarang Burung Walet baik di habitat alami maupun di habitat budidaya, maka perlu adanya pengaturan, pembinaan dan pengawasan yang intensif bagi para pengelola sarang Burung Walet; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Pengelola dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Berisi Tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Lokasi Sarang Burung Walet dan Pengusahaannya;
3. Bangunan/Gedung Tempat Usaha;
4. Obyek dan Subyek;
5. Persyaratan dan cara Memperoleh Izin;
6. Masa Berlaku Izin;
7. Kewajiban dan Larangan Usaha;
8. Hak pengusaha;
9. Penolakan Permohonan Izin;
10.Pencabutan Izin;
11.Pembinaan,Pengawasan dan Pengadilan;
12.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2012 tentang Tarif Khusus Pemutihan Izin Mendirikan
Bangunan Untuk Tahun 2010 Ke Bawah Dalam Wilayah Kabupaten Kutai
Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk mengupayakan tertibnya penataan pembangunan, terciptanya kebersihan dan kerapian
lingkungan, perlu dilakukan pembinaan dan penataan pelaksanaan pendirian bangunan dan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam mengurus IMB maka diadakan kegiatan Pemutihan IMB.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Barat No.11
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.16 Tahun
2017; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.11
Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pemutihan IMB, Jenis Bangunan, Syarat Pemutihan IMB, Keringanan Pembayaran Tarif Retribusi IMB, Penyetoran, Waktu Penyelesaian, Jangka Waktu Pemutihan IMB, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2012 tentang Tarif Khusus Pemutihan Izin Mendirikan
Bangunan Untuk Tahun 2010 Ke Bawah Dalam Wilayah Kabupaten Kutai
Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang bersifat wajib pelayanan dasar berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dalam rangka pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang telah ditetapkan standar pelayanan minimalnya perlu diatur pedoman pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengumpulan data; penghitungan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar; Penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar; pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar; pelaporan dan sistem informasi; pembinaan dan pengawasan; monitoring dan evaluasi; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 32 Tahun 2014
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit sebagau salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Standa Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupate Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU no. 5 Tahun 2014; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP no. 46 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2014; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/II/2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 16 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standa Pelayanan Minimal, Penerapan, Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 tahun 2013; Permenkes No 27 tahun 2017; Permenkes No 42 Tahun 2018; Permenkes No 3 tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 7 tahun 2019; Kepmenkes No 129 /Menkes/SK/III/2008; Perda Kab Magelang no 19 tahun 2016; Perbup magelang No 46 Tahun 2016; Perbup magelang no 28 tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD RSD Merah Putih mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dan upaya rujukan.
Jenis Pelayanan UPTD RSD Merah Putih Kabupaten Magelang meliputi:
a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Bedah;
e. Pelayanan Persalinan dan Perinatologi;
f. Pelayanan Intensif;
g. Pelayanan Radiologi;
h. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik;
i. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
j. Pelayanan Farmasi;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Transfusi Darah;
m. Pelayanan Keluarga Miskin;
n. Pelayanan Rekam medik;
o. Pengelolaan Limbah;
p. Pelayanan Administrasi Manajemen;
q. Palayanan Ambulans/Kereta Jenazah;
r. Palayanan Pemulasaraan Jenazah;
s. Pelayanan Loundry;
t. Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit; dan
u. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
Anggaran pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dibebankan pada belanja operasional UPTD RSD Merah Putih yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat