Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) wajib memiliki izin lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Izin Lingkungan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus
1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Permantauan Lingkungan Hidup;
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan, Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7);
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Perizinan; Penyusunan Amdal dan UKL-UPL; Tata Cara Permohonan dan Penertiban Izin Lingkungan; Masa Berlaku Izin; Perubahan Izin Lingkungan; Kewajiban; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2013 TETANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Derbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka dipandarig perlu menyusun kebijakan akuntansi pemerintah dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bamu tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barru
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Deersh Thit di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republia Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3208,
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimaria telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4435),
8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lambaran Negara Republik Indonésia Tahun 2011 Nomar 82. Tambahan Lembaran Negara Republai Indonesia Nomor 52:34)
9. ndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomar 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
10 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pamerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)12 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 25. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614),
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomer 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738
14Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741):
15. Peraturan Menten Dalam Negeri 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan, dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya
16. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tanibahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51351
17 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indohesis Nomor 5185)
18 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lemberan Negara Republik Indonesia Nomor 5272).
10. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310),
20. Peraturan Menten Dalam Negeri 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Stendar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pads Pemerintah Daaran
29 Peraturan Daerah Kabupaten Baru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemanmanan yang Menjadi Kewenangan Pemenntah Kabupaten Banu (Lembaran Daerah Kabupaten Barnmu Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lambaran Daerah Kabupaten Baru Nomor 11
22. Penturan Daerah Kabupaten Baru Nomor & Tahun 2008 tentang Pokok Piskok Pangelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Baru Liberan Daerah Kabupaten Bamu Tahun 2008 Nomor 25 Tambahan Lembaran Deerah Kabupaten Baru Nomor 6),
23 Peraturan Daerah Kabupaten Baru Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP.IMD) Kabupaten Bumi Tahun 2010-2015 (Lambaran Dearah Kabupaten Bamu Tahun 2008 Nomor 31
bab i : ketentuan umum
bab ii : kebijakan akuntansi
bab iii : penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTUR, SEKRETARIS, INSPEKTUR PEMBANTU, KEPALA SUB BAGIAN, AUDITOR DAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BONE
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.345
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTUR, SEKRETARIS, INSPEKTUR PEMBANTU, KEPALA SUB BAGIAN, AUDITOR DAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Bone, perlu dijabarkan
pelaksanaannya dengan menetapkan Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja lnspektur, Sekretaris, lnspektur Pembantu,
Kepala Sub Bagian, Auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Daerah
Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Kepala Sub
Bagian, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Daerah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
TENTANG POKOK-POKOK Kepegawaian (Lembaran Negara
republik indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
lembaran negara republik indonesia nomor 3890)
3. Undang-Urrdang Nomor 32 Tahun 2004 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5234)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4-737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor O 1 Tahun 2008
tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kebupaten bone (lembaran daerah kabupaten bone 2008 nomor 01)
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 04) Sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 5 t
Tahun 2014 ten tang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Menetapkan Kabupaten Bone (lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 5);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RINCIAN TUGAS
BAB III : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Peraturan
Bupati Bone Nomor 66 Tahun 2008 tentang Rincian Togas,
Fungsi dan Tata Kerja Inspektur, Sekretaris, Inspektur
Pembantu, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi pada
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BONE DICABUT
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/No.15 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalarn upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 117 Tahun 2013 tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Sadan Usaha Milik Daerah; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Koordinasi
Bab III Perangka Daerah, Pemerintahan Desa dan BUMD Yang Dikoordinasikan
Bab IV Pengoordinasian Perangkat Daerah, Pemerintah Desa dan BUMD
Bab V Rapat Koordinasi
Bab VI Jalur Koordinasi
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 117 Tahun 2013 dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 15 Tahun 2014
PETUNJUK JENIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014 / NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Jenis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai pedornan pelaksanaan mengenai pemungutan Pajak
Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Hiburan;
1. Undang - Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk.
II di SuJawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
beberapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
tentngPerubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tarnbahanl.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4740);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BadanPenyelesaian Sengketa
Pajak (Lembaran Negara Republikldonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentanq Penagihan Pajakdengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-UndangNomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan SuratPaksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor129, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepostisrne(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9 Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundanq-undanqan (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2004 Nonnor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebaqairnana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentanq Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan L.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan P.emerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republil< Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan
Daerah (Lernbaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun ioos tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pernerintahan Daerah Provinsi, Dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia .
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahanlembaran Negara Republik lndonesla Nomor
4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republiklndonesia Nomor 5164);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib
Pajak Yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan
Pendapatan Lain-lain;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44 );
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daaerah (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3);
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB Ill DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH DAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN
BAB V MEKANISME TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VI PENATAUSAHAAN
BAB VII JENIS FORMULIR
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa cadangan pangan pemerintah kabupaten merupakan sub sistem
cadangan pangan nasional;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup, bermutu, aman,
merata, dan terjangkau di daerah, diperlukan pengaturan terhadap cadangan
pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara
Repnblik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan Daerah Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 16, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4690);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan pangan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan
Pangan Pemerintah Desa;
11. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2009 Nomor 3);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penunjukkan
Badan Ketahanan Pangan Sebagai Penanggung Jawab Ketersediaan
Cadangan Pangan Kabupaten Buton Utara.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud Dan Tujuan;
Bab III Sasaran;
Bab V Organisasi Pelaksana;
Bab VI Mekanisme Penyediaan;
Bab VII Mekanisme Penyaluran;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat