Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/Ra, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bondowoso, perlu memberikan bantuan sosial kepada lembaga Pendidikan Keagamaan dimaksud;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 18);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 74);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daera.h Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 45);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69);
Pedoman Umum Bantuan Sosial kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
merupakan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan dan monitoring bantuan keuangan kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas guru ngaji di Bondowoso, perlu memberikan bantuan sosial kepada guru ngaji dimaksud;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 18);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 74);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 45);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69);
Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
merupakan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan dan monitoring Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwa mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan hasil mengumpulkan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial, sehingga perlu adanya pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggungjawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna.
dasar Hukum peraturan adalah; UU 39/2003; UU 23/2011; UU 23/2014; PP 14/2014; Instruksi Presiden RI 3/2014; Peraturan Badan Zakat nasional 1/2014; Peraturan Badan Zakat Nasional 2/2014; Peraturan Badan Zakat Nasional 3/2014; dan Peraturan Badan Zakat Nasional 4/2014;
Materi pokok yang diatur dalam peraturan: maksud ditetapkan Perbup adalah sebagai dasar dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 68 Tahun 2017
HIBAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil BUpati dan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
untuk pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri,
Natal dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang merupakan urusan wajib yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Semarang
sehingga dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa dalam rangka melaksanakan pengamanan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan
koordinasi, komunikasi dan kerjasama antara Pemerintah
Daerah, Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer
0714, serta dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut
perlu adanya pemberian hibah kepada Kepolisian Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 untuk
menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
disebutkan bahwa Hibah kepada Pemerintah Pusat
diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga
pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya
berada dalam daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah
Kepada Kepolisian Resor Semarang Dan Komando Distrik
Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari
Raya Idul Fitri, Natal Dan Tahun Baru, Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Pemilihan
Kepala Desa Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah kepada Polisi Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Kabupaten Semarang untuk
pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru,
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa Zakat merupakan salah satu sumber dana untuk memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial serta dapat meminimalisir kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga pengelolaan Zakat khusunya zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mutlak diberdayakan secara optimal;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, 10 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, harus disusun sebuah formulasi yang tepat tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi bagi Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2014, Peraturan BAZNAS No. 3 Tahun 2014, Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016 Perda Kab. Kapuas Hulu No. 29 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip penetapan zakat profesi, subjek dan objek serta kadar zakat profesi, pemungutan zakat profesi, penyetoran dana zakat, ketentuan lain-lain, tanggung jawab pimpinan OPD, pengawasan dan pelaporan, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
CATATAN :- Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 23 Oktober 2017.
Pengaturan Teknis mengenai bagi hasil pungutan Zakat Profesi yang sesuai dengan Syari'at Islam diatur lebih lanjut oleh BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Mengenai Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dari Dana APBD Kabupaten Yang Bersifat Khusus Untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Mengaji Dan Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Peribadatan Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 43 Tahun 2017
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi, Infaq dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir
TATA - CARA - PEMUNGUTAN - ZAKAT - PROFESI - INFAK - DAN - SEDEKAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, agar terarah dan dapat
dipertanggungjawabkan menurut syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 37 Tahun 2003:UU No 23 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 14 Tahun 2014
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah :Prinsif penetapan Zakat Profesi,Subjek dan Objek Profesi,Pemugutan Zakat,Kadar Zakat Profesi,Ketentuan Lain - Lain,Pengawasan dan pelaporan,Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Bupati adalah menerbitkan lzin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat; bahwa berdasarkan perkembangan masyarakat dan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat, maka Peraturan Bupati tersebut perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2015.
Peraturan Bupati memuat tentang perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2015 (Diubah)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat