Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Sigi No. 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIGI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIGI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIGI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIGI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelompokan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Sigi dihitung berdasarkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2 (dua) tahun anggaran sebelumnya dari tahun anggaran yang direncanakan;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian tunjangan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi, perlu menyesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sigi (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 157);
6. Peraturan Bupati Sigi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi (Berita Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2018 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sigi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi (Berita Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2019 Nomor 4).
Peraturan Bupati ini memuat beberapa perubahan terkait Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi antara lain: pengelompokan kemampuan keuangan daerah, kemampuan keuangan daerah, besaran TKI yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, besaran tunjangan reses yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, jaminan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Minahasa Utara No. 16 Tahun 2020 tentang PERJALANAN DINAS BAGI KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab Minahasa Utara Tahun 2019 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
- Perjalanan dinas dilaksanakan dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang melaksanakan secara tertib efektif, transparan dan bertanggung jawab serta peruntukannya membawa dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara;
- Perjalanan dinas dilaksanakan atas perintah pejabat yang berwenang dengan memperhatikan pembiayaan yang lebih efisien, ekonomis sesuai dengan kebutuhan nyata/riil, memenuhi dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 18 Tahun 2006;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permenkeu No. 49/PMK.02/2017.
Peraturan ini mengatur tentang jenis, subjek, dan tujuan, penandatanganan SPT dan SPPD, pembiayaan, dokumen perjalanan dinas, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kabupaten Minahasa Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2018 DICABUT
35 halaman terdiri dari 11 halaman batang tubuh dan 23 halaman lampiran (31 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas Dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Dokter Spesialis Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2021 NOMOR 573
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap tata cara pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati No.6 Tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Anambas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Perbup No. 6 Tahun 2020
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tanbahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta untuk mendorong peningkatan kinerja, perlu untuk
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan stersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sikka Nomor 1 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Kriteria Penerima; Bab IV Penganggaran; Bab V Besaran dan Komponen Tambahan Penghasilan (Besarn Tambahan Penghasilan, Komponen Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pengitungan); Bab VI Tata Cara Pembayaran; Bab VII Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
UU No. 81 Tahun 1958 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Diubah dengan :
UU No. 16 Tahun 1958 tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mencabut :
UU No. 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 Ayat (1) dan ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan perhitungan APBD Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019 telah mengalami perubahan yang berdampak pada penghitungan hak keuangan dan administrastif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Adrninistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 48 Tahun 2018.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Ruang Lingkup; III Kemampuan Keuangan Daerah; IV Tata Cara Pengembalian Rumah Negara dan Perlengkapannya serta Kendaraan Dinas Jabatan; V Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; VI Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli; VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Terdiri dari 7 Halaman Isi; 4 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu dinaikan seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan masyarakat, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum, wewenang, tugas dan kewajiban Kepala Desa, Perangkat Desa, APBDesa, ADD, Penghasilan Tetap Kepala Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan Kepala desa dan Perangkat Desa pada Desa non bengkok dan/atau berbengkok, pembayaran SILTAP dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2017
perangkat daerah - Uang persedian - pembayaran - ganti - besaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persedian, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang Persedian, Batas Waktu Pengajuan SPP-LS dan Batas Waktu Penyetoran Sisa UP bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Menjamin kelancaran dan efektivitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan Administrasi Pengelolaan keuangan Daerah Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan besaran Uang Persediaan, Pengajuan SPP-GU dan batas waktu penyetoran Sisa SPP-UP dan SPP-GU bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.3 Tahun 1999; PERMENDAGRI No.32 Tahun 1999; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.9 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 35 Tahun 2014 tentang HONORARIUM PEGAWAI TIDAK TETAP/TENAGA KONTRAK PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM PEGAWAI TIDAK TETAP/ TENAGA KONTRAK PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa besaran honorarium pegawai tidak tetap/ tenaga kontrak sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap/ Tenaga Kontrak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Honorarium Pegawai Tidak Tetap/ Tenaga Kontrak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati.
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; c. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; e. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur Besaran Honorarium dan tambahan penghasil bagi Pegawai Tidak Tetap/ Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap/ Tenaga Kontrak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat