Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban Perpajakannya, maka setiap wajib pajak wajib memiliki Nomor Induk wajib pajak di daerah. Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan, maka perlu pengaturan terkait pendaftaran nomor pokok wajib pajak di daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pendfataran NPWP, Penggunaan NPWP, Penghapusan NPWP, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perpajakan - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA BAGIAN
HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 ayat
(3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 3 tahun 2015 tentang Desa,
sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa,
perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tenta ng
Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10
Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2021.
DBHPD dan RD dialokasikan kepada 462 (empat
ratus enam puluh dua) Desa di 27 (dua puluh
tujuh) kecamatan.
Alokasi DPHPD dan RD sebesar Rp15.728.375.526,70 (lima
belas miliar tujuh ratus dua puluh delapan juta
tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus dua
puluh enam koma tujuh puluh rupiah) atau sebesar 10% (sepuluh
persen) dari realisasi Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
PEDOMAN PEMBERIAN HADIAH PERCEPATAN PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No. 8 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membcrikan motivasi
percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purworejo,
telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah
Pajak Bwni dan Bangunan Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud padea huruf a, suclah tidak
sesual Jagi, sehingga perlu diubah; bBhwa berdasarkan pertimbengan aebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
men eta pk.an Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun
2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan
Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubUk Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun
2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun 2013.
3 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2020
PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 8, BN 2020/ NO 74; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA DALAM RANGKA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif pemerintah desa dalam memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa dengan peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan terkait belanja transfer didalamnya mengatur tentang belanja bantuan keuangan disebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Dalam Rangka Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perbup Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 62 Tahun 2019.
Bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Magetan bersumber dari APBD.
Bantuan keuangan khusus dalam rangka pemungutan PBB-P2 digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Desa, meliputi:
a. pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemungutan PBB-P2 kepada Wajib Pajak;
b. pelatihan kepada para pemungut PBB-P2 di desa agar pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor yang mendukung pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di desa;
d. pembangunan fisik yang berupa pembangunan loket pembayaran dan fasilitas lainnya; dan/atau
e. kegiatan lainnya dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang
menyatakan bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan
perkotaan merupakan salah satu pajak Kabupaten;
- bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, merupakan sumber pembiayaan
pembangunan tidak langsung yang perlu diatur
pengelolaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, ditetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bupati Gayo Lues Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem Dan Prosedur Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, BAB IV Fasilitasi, BAB V Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati Bupati Gayo Lues Nomor 38 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan (Berita Kabupaten Gayo Lues Tahun 2015 Nomor 230) dicabut dan dinyalakan tidak berlaku lagi
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DaerahKabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap,
menyebutkan bahwa dasar pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek
Pajak (NJOP) serta besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diaturlebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap
masih rendah dan belum sesuai dengan nilai pasar wajar,
sehingga untuk Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya
Komponen Bangunan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan
Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Cilacap Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah
NJOP, yang terdiri dari NJOP Bumi; dan NJOP Bangunan. Besarnya NJOP Bumi untuk Objek PBB P2 di Wilayah Kabupaten Cilacap dan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai dasar penghitungan NJOP Bangunan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat