Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2004/18 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang – undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 34
Tahun 2000 serta untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2001 pada Pasal 2 ayat (2) huruf b, tentang
retribusi Daerah yang merupakan pungutan retribusi pelayanan
persampahan / kebersihan ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN KEDUDUKAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN;
BAB XII
PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIII
KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil maka perlu penyesuaian kelembagaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka semua peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2004/No.18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Undang-undang Nomor 22
Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
segera ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Belanja Pimpinan Dan Anggota Dprd;
3. Belanja Penunjang Kegiatan Dprd;
4. Pengelolaan Keuangan Dprd;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2001
tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2004 No.60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 maka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatan Temanggung ditetapkan paling cepat 6 (enam) buIan atau paling lambat 4 ( empat) buIan sebelum tahun anggaran berakhir. Untuk maksud tersebut di atas, maka
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4165); Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaeraKabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan ini menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2004, dengan penambahan pada pendapatan dan belanja. Defisit anggaran setelah perubahan dijumlahkan sebesar Rp. 31.293.050.650,-, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah. Lampiran-lampiran yang tercantum di Peraturan ini menjadi bagian integral dan landasan operasional diatur melalui Keputusan Bupati. DPRD memberikan persetujuan terhadap penarikan pinjaman untuk menutup defisit dan membayar angsuran pokok serta bunga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2004.
23 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SOSIAL
ABSTRAK:
Dengan telah di undangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemeruntah Nomor 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Sosial Kabupaten Batang Hari;
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Sosial Kabupaten Batang hari berdasarkan kewenangan Pemerintah yang di miliki oleh daerah, Karakteristik, Potensi, dan Kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, Perlengkapan dan Pembiayaan dengan Prinsip-prinsip Efisiensi, Efektifitas, Rasional, Profesionalisme serta Visi dan Misi yang jelas dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Sosial
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Sosial; Meliputi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah Ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
8 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
PERDA Kab. Sleman No. 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
PERDA Kab. Sleman No. 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, LD 2004/46 Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat