Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Belanja Pimpinan Dan Anggota Dprd; 3. Belanja Penunjang Kegiatan Dprd; 4. Pengelolaan Keuangan Dprd; 5. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat