Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PENANAMAN MODAL PADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bhwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal pada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal; Pengorganisasian; Penetapan Dan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal; Pelaporan; Monitoring Dan Evaluasi; Pengembangan; Pendanaan; Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
9 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Layak Huni Bangunan Rumah Susun
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa bangunan rumah susun agar dapat memberikan keselamatan, rasa aman dan nyaman bagi penghuninya, perlu mendapatkan Izin Layak Huni;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun mengatur setiap penyelenggara pembangunan rumah susun wajib mengajukan izin layak huni setelah menyelesaikan pembangunannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Layak Huni Bangunan Rumah Susun;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252); 5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1989 tentang Bentuk dan Tatacara Pengisian serta Pendaftaran Akta Pemisahan Rumah Susun;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rumah Susun (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 199);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Setiap penyelenggara bangunan rumah susun wajib memiliki ILH Bangunan Rumah Susun.
- ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud diperoleh setelah rumah susun selesai dibangun.
- ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud diterbitkan oleh Bupati.
- Bupati dalam menerbitkan ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud mendelegasikan kepada Kepala Dinas PM dan PTSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
15 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2015
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 134.K/201/M.PE/1996 tentang Penggunaan Peta, Penjelasan Batas dan Luas Wilayah Kuasa Pertambangan, Kontrak Karya, dan Kontrak Karya Batubara di Bidang Pertambangan Umum
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 33, BN 2015/ NO 1585; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Daerah, maka telah dilimpahkan kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Way Kanan sebagaimana diatur dala Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 ten tang endelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Way Kanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomo 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan kepad Kepala Dinas Penanaman ModaJ dan Pelayanan Ter adu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan;
2. Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud diatas belum memuat perizinan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Kewenangan Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati tersebut.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan yang ada pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten W y Kanan (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 Nomor 2) tubah, sehingga berbunyi sebagaimana terlampir pada Lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan usulan Kepala Dinas
Perhubungan Kota Samarinda melalui surat Nomor
800/298/100.5 tanggal 15 April 2019 tentang Penyerahan
Pendelegasian Perizinan Bidang Pehubungan dan
Persetujuan Prinsip Walikota Samarinda melalui Telahan
Staf Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda
Nomor 065/110/013.02 , maka perlu menyesuaikan dan
merubah kembali lampiran Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 18 Tahun 2018 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non
Perizinan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 5 Tahun 2017; PERWALI No. 18 Tahun 2018.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non
Perizinan (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2017 Nomor
12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Jomor 12 Tahun 2017 Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Produk Layanan
Perizinan Dan Non Perizinan (Berita Daerah Kota Samarinda
Tahun 2018 Nomor 18), diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
mengubah PERWALI No. 12 Tahun 2017
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 33 Tahun 2021
Bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 104 Tahun 2018.
terdiri dari 11 (sebelas) Bab dan 30 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, ruang lingkup, bentuk dan kriteria inovasi, pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi, uji coba inovasi daerah, penerapan, penilaian, dan pemberian penghargaan inovasi daerah, pendanaan, informasi inovasi daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 33 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dengan melalui suatu pelayanan terpadu satu pintu serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian layanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak, kewajiban, tanggungjawab perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal dengan melihat dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menyesuaikan dan mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai.
UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 39 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permenkes No. 1331/Menkes/ SK/X/2002; Keputusan 1332/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor DAG/PER/9/2007; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/Permen-KP/2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Penandatanganan; Pengelolaan; Kewajiban; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 33 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagai kewenangan dibidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan ilir.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, perlu adanya sistem pemberian izin yang cepat, efisien dan tepadu. Untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2009; Perda No. 15 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permenkes No. 920/Menkes/SK/XII/1986; Permenperindag No. 37/M-Dag/Per/9/2007; Permendag No. 31/M-DAG/PER/8/2008; Permenperindag No. 41/M-Ind/Per/6/2008; Permendagri No. 20 Tahun 2008; PerkaBKPM No. 12 Tahun 2009; Permenkes No. 1464/Menkes/Per/X/2010; Permenkes No. 028/Menkes/Per/I/2011; Permenkes No. 889/Menkes/Per/V/2011; Kepmenkes No. 1331/Menkes/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1332/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permentan No. 98/Permentan/OT.140/9/2013; Permentan No. 21/KB.401/6/2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perizinan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2010
PELAKSANAAN PENGELOLAAN, TATA CARA DAN PERIZINAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2010/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengelolaan, Tata Cara dan Perizinan Limbah Bahan Berbahaya dan Baracun
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan diberbagai bidang
terutama dibidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan
semakin meningkatnya limbah bahan berbahaya dan beracun;
b. bahwa sampai saat ini terdapat beberapa peraturan perundang-undangan
yang mengatur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, akan
tetapi masih belurn cukup memadai terutama untuk mencegah pencemaran
dan atau kerusakan lingkungan hidup;
c. bahwa untuk mencegah terjadinya dampak kerusakan lingkungan hidup,
kesehatan manusia, dan mahluk hidup lainnya diperlukan pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun secara terpadu sesuai dengan
perkernbangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
buruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pengelolaan, Tata Cara dan Perizinan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Peraturan, Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas
Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 12);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3815) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 1999 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3910);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3838);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4126);
12, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan
Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4153);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Pengelolaan, Tata Cara dan Perizinan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
IDENTIFIKASI LIMBAH B3 DAN
PELAKU PENGELOLAAN LIMBAH B3
BAB III
KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH B3
BAB IV
TATA LAKSANA
BAB V
SANKSI
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
NOMOR 33 TAHUN 2010
91 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Operasional Bidang Pos Dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Bidang Pos dan Telekomunikasi adalah merupakan salah satu pembangunan yang memiliki aspek sosial ekonomi yang dapat menunjang tercapainya pembangunan fisik, material dan mental spiritual; bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam Bidang Pos dan Telekomunikasi sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan, perlu dilaksanakan langkah-langkah Pembinaan Operasional sehingga izin-izin usah dibidang Pos dan Telekomunikasi di Kabupaten Kubu Raya dapat berkembang sesuai dengan pola pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.18 Tahun 1997; UU No.36 Tahun 1999;UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.37 Tahun 1985; PP No.6 Tahun 1988; PP No.52 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Kep MPPT No.KM.97/PW.301/MPPT-85; Kep MPPT No.KM.03/PW.003/MPPT-86; Kep MPPT No.263/KM.506/MPPT-91; Kep MPPT No.KM.26/PT.307/MPPT-92; Kep MPPT No.KM.38/PT-102/MPPT-1994; Kepmendagri No.130-67 Tahun 2002; Kepmenhub No.KM.35 Tahun 2004; Permenkominfo RI No.02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Kep Dirjen Post dan Telekomunikasi No.92/Dirjen/1994; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.127/Dirjen/85; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.22/DIRJEN/1996; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.001/DIRJEN/1997; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.19/DIRJEN/1997; Kep Dirjen Pos dan Telekomuniksasi No.027/DIRJEN/1998; Kepdirjen Pos dan telekomunikasi No.108/Dirjen/1994; Kep Dirjen Pos dan Telekominikasi No.160/DIREKTUR JEND/1998; Perbup No.01 Tahun 2008; Perbup No.03 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penggolongan Izin Operasional Pos dan Telekomunikasi; Pengendalian dan Pengawasan; Tata Cara Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Perbup ini terdapat sebanyak 7 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat