PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 59 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa berdasarakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2009 tentang pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka dipandang perlu untuk menganggarkan belanja hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 109 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 54 Tahun 2005, , PP No. 55 Tahun 2005, , PP No. 56 Tahun 2005, , PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, , PP No. 65 Tahun 2005, , PP No. 79 Tahun 2005, , PP No. 8 Tahun 2006, , PP No. 38 Tahun 2007, , PP No. 41 Tahun 2007, , PP No. 69 Tahun 2010, , PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2011, Kep Presiden No. 42 Tahun 2002, Permedagri No. 13 Tahun 2006, Permedagri No. 22 Tahun 2011, Permen Keu No. 127/ PMK.07/2011, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2005, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 6 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 5 Tahun 2011, Perda Kab Sintang No. 6 Tahun 2011, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang putusan Peraturan Bupati Sintang Tentang peraturan bupati sintang nomor 59 tahun 2011 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SURPLUS ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan kas, surplus anggaran pada BLU RSUD Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang, dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.60 Tahun 2008, Permenkeu No. 66/PMK.02/2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkeu No. 92/PMK.05/2011, Perdirjen pb No. Per-50/PB/2007, Perdirjen pb No. Per-30/PB/2011, Perdirjen pb No. Per-55/PB/2011, Perda No.7 Tahun 2006, Perbup No.4 Tahun 2007, Perbup No.27 Tahun 2007, Perbup No.36 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan,Pengelolaan Kasa BLUD, Surplus/(Defisit) Anggaran BLUD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 43 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 25, Tambahan Lembaran Dae rah Kabupaten Kediri Nomor 105) dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri tanggal 12 April 2012 Nomor 551/324/418.45/2012 perihal Persetujuan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal dan Persetujuan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum serta Serita Acara tanggal 11 September 2012 Nomor 551/988/418.45/ 2012 tentang Rapat Pembahasan Draft Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal dan Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, pertu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894) ;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1993 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir untuk Umum;
15. Peraturan Menteri .Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah:
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 10/Seri D);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nornor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 55);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 105);
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum:
2. Ketentuan Teknis Operasional:
3. Tata Cara Pembayaran dan Pemungutan Retribusi:
4. Sistem Parkir Berlangganan:
5. Waktu Parkir:
6. Peninjauan Tarif Retribusi:
7. tata cara pengembalian Kelebihan Pembayaran:
8. Tata cara Penghapusan Piutang Retribusi:
9. tata cara pemeriksaan retribusi:
10. Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 43 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat
(2), Pasal 6 ayat (4), Pasal 11 ayat (4), dan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2009
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2009
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penataan PKL, pemberdayaan PKL, pengawasan dan penertiban, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 43 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Blora Nomor 8B Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2012 No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8B Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 8B Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8B Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5A, perubahan ketentuan Pasal 17, diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 17A, ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4), diantara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 27 A, perubahan ketentuan Pasal 28, perubahan ketentuan Pasal 30 ayat (2), diantara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IXA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati Blora Nomor 8B Tahun 2012 diubah.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Nias Tahun 2012- 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat