Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5A, perubahan ketentuan Pasal 17, diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 17A, ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4), diantara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 27 A, perubahan ketentuan Pasal 28, perubahan ketentuan Pasal 30 ayat (2), diantara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IXA,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat