Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan,Pengelolaan Kasa BLUD, Surplus/(Defisit) Anggaran BLUD, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat