PEDOMAN TEKNIS PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pendataan Bangunan Gedung Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 99 ayat (1)
sampai dengan ayat (6) Peratuan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Bupati Kuantan Singingi
wajib melakukan pendataan bangunan gedung untuk keperluan tertib
administrasi pembangunan dan tertib admistrasi pemanfaatan bangunan
gedung dan untuk tertib pelaksanaan pendataan bangunan gedung sebagaimana perlu ditetapkan pedoman teknis pendataan bangunan gedung
Kabupaten Kuantan Singingi dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara; Peraturan Menteri Pekeljaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pendataan Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
Dalam peraturan ini berisi pedoman teknis pendataan bangunan Gedung Kabupaten Kuantan Singingi sebagai panduan bagi satuan kerja perangkat daerah yang mebidangi urusan penyelenggaraan bangunan gedung dan pemilik bangunan gedung dalam proses pendataan dan pendaftaran bangunan gedung, untuk mencapai tertib administrasi dan sistem informasi bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 7 Tahun 2012
satuan - kerja - dan - wilayah - kerja - inspektur - pembantuan - i - inspektur - pembantuan - ii - inspektur - pembantuan - iii - dan - inspektur - pembantuan - iv - pada - inspektorat - kabupaten - bogor
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Kerja dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantu I, Inspektur Pembantu II, Inspektur Pembantu III dan Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan pengawasan di lingkungan pemerintah Kab Bogor maka perlu membentuk Perbup tentang Satuan Dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantuan I , Inspektur Pembantuan II, Inspektur Pembantuan III, dan Inspektur Pembantuan IV Pada Inspektur Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 15 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2010; Perda Kabbogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011.
Peraturn Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati tentang satuan Kerja Dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantuan I, Inspektur Pembantuan II, Inspektur Pembantuan III, Inspektur Pembantuan IV, Pada Inspetorat Kab Bogor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD) / Kelurahan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD)/
Kelurahan di Kabupaten Rembang perlu Petunjuk
Operasional Pelaksanaan sebagai acuan dalam
penyelenggaraannya; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun
Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Operasional
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2012 dan pelaksanaannya dibawah koordinasi Bagian Tata Pemerintahan
Setda Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
ABSTRAK:
untuk menerapkan Permendagri No.4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu peraturan yang mendasari pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Kutai Kartanegara; melalui penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) proses penyelenggaraan pelayanan administrasi di kecamatan menjadi lebih mudah, murah, cepat, dan berkualitas untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan peran Kecamatan sebagai Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Maksud penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi Kantor Pelayanan Terpadu di Kabupaten. PATEN mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bupati membentuk tim teknis penyelenggara PATEN di Kabupaten. Pejabat penyelenggara PATEN terdiri atas : a. Camat; b. Sekretaris Kecamatan; dan c. Kasi Pelayanan Umum Kecamatan. Pembiayaan penyelenggaraan PATEN dibebankan pada APBD, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran kecamatan. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan PATEN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, perlu dibentuk Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Da]am Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Pembinaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 850 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 850 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupataen Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa pengaturan alih tugas bagi perangkat
desa yang sebelumnya tidak diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, pada
pelaksanaannya alih tugas tersebut
dilakukan berdasarkan pada Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 850 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa; bahwa dalam pelaksanaan alih tugas
perangkat desa dapat menimbulkan akibat
yang tidak profesional terhapat optimalisasi
kinerja perangkat desa, kurang efektifnya
pemanfaatan tanah bengkok, dan berpotensi
menimbulkan tindakan pelanggaran
terhadap ketentuan Peraturan Daerah yang
ada; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b,
perlu Mencabut Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 850 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupataen Banjarnegara Nomor 6 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam
pemberian ganti rugi atas tanaman pada tanah yang
terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan
bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur besaran ganti rugi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada
Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Pelaksanaan
Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Di Kabupaten Kebumen
yang meliputi besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang
terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan
bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen
ditetapkan sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat