Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Di Kabupaten Kebumen yang meliputi besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat