Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2020/ No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Magelang
ABSTRAK:
Guna mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel informasi publik yang merupakan sarana untuk mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Magelang, perlu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi melalui media komunikasi elektronik
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 68 Tahun 1999; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 3 tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; PermenPAN No PER/05/M.PAN/4/2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : bentuk pengaduan masyarakat, mekanisme layanan pengelolaan pengaduan masyarakat; tata cara pengaduan masyarakat; tata kerja pengaduan masyarakat; koordinasi; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penelitian, Izin Praktik Kerja Lapangan, dan Izin Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian, Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi urusan kesatuan bangsa dan politik menerbitkan rekomendasi penelitian lingkup Kabupaten. Rekomendasi penelitian tersebut menjadi bahan pertimbangan pemberian izin penelitian oleh pemerintah daerah dan dapat menjadi acuan dalam memperoleh izin penelitian. Serta untuk efektivitas dan optimalisasi pelayanan izin penelitian, izin praktik kerja lapangan, dan izin kuliah kerja nyata perlu diselenggarakan pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; Permendagri Nomor 64 Th 2011.
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini disusun untuk mengatur tentang izin penelitian, PKL dan KKN berisi diantaranya tentang Ketentuan Perizinan, Izin Penelitian,Izin PKL, Izin KKN, Izin Penelitian, PKL, dan KKN Secara Online, Pendelegasian Pemberian Izin, Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Administrasi, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2013 tentang Izin Kuliah Kerja Nyata, Praktik Kerja Lapangan, dan Penelitian dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pelayanan Izin Penelitian, Izin Kuliah Kerja Nyata, dan Izin Praktik Kerja Lapangan secara Online
Jumlah Halaman: 15 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perijinan Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran
serta masyarakat;
b. bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik agar terwujudnya pelayanan
publik yang cepat, murah, transparan, pasti dan terjangkau sejalan dengan meningkatnya hal<-hak masyarakat terhadap pelayanan publik; •
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b sejalan dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Klungkung Nomor 148 Tahun 2009 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penanda Tanganan Perijinan Atas Nama Kepala Daerah Kepada Kepala Kanlor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung belum memadai
sehingga perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perijinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Standar Operasional
Prosedur Pelayanan Perijinan Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat. I Bali Nomor 4/DPRD/ 1974;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2010;.
1.KETENTUAN UMUM ; 2.PRINSIP ; 3.TAHAPAN; 4.MONITORING DAN EVALUASI ; 5.PENGAWASAN PELAKSANAAN ; 6.PENGKAJIAN ULANG DAN PENYEMPURNAAN SOP ; 7.PELAPORAN ; 8.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal, maka untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanam modal di daerah perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak Kewajiban Dan Tanggung Jawab Penanam Modal, Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Tata Cara Pemantauan, Tata Cara Pengaawasan, Tata Cara Pembinaan, Berita Acara Pemeriksaan Proyek, Pembatalan Pendaftaran Penanaman Modal / Izin Prinsip Penanaman Modal / Persetujuan Penanaman Modal. Pencabutan Izin Usaha, Sanksi Administratif, Biaya, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 32, BN.2016/No.43, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018
Permendikbud No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sintang, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.32 Tahun 2014, Permenkes No.1 Tahun 2012, Permenkes No.69 Tahun 2013, Perda No.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang lingkup; Jenjang Rujukan; Sistem Rujukan; Pembiayan Rujukan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 32 Tahun 2014
PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PEMERINTAHAN DALAM NEGERI, PENDIDIKAN, KESEHATAN, PERUMAHAN RAKYAT, SOSIAL, KETENAGAKERJAAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, LINGKUNGAN HIDUP, KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA, KETAHANAN PANGAN, PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, KESENIAN, PENANAMAN MODAL, PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/NO.168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PEMERINTAHAN DALAM NEGERI, PENDIDIKAN, KESEHATAN, PERUMAHAN RAKYAT, SOSIAL, KETENAGAKERJAAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, LINGKUNGAN HIDUP, KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA, KETAHANAN PANGAN, PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, KESENIAN, PENANAMAN MODAL, PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMASI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan urusan wajib bidang Pemerintahan
Dalam Negeri, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lingkungan Hidup, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Ketahanan Pangan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kesenian, Penanaman Modal, Perhubungan, Komunikasi dan Informasi di Kabupaten Bantaeng merupakan pelayanan kepada masyarakat harus berdasarkan kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai tolok ukur;
b. bahwa Standar Pelayanan Minimal merupakan tolok ukur dan acuan bagi Aparatur Pemerintah Daerah dalam
melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir a dan b di
atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lingkungan Hidup, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Ketahanan Pangan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kesenian, Penanaman Modal, Perhubungan, Komunikasi dan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah ;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahu
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-
2025;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
129/Huk/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19
Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota ;
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 55/HK-010/B5/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten / Kota
14. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
PER.15/MEN/ X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Perubahan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/IV/2011
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
22/PER/ M.KOMINFO/12/2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten
/ Kota;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
17. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/ MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/PERMENTAN/OT.140/12/2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.81 Tahun
2011 Tentang SPM Bidang Perhubungan Daerah Provinsi
Dan Daerah Kabupaten / Kota;
20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten /Kota;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bantaeng ;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik
Kabupaten Bantaeng;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014.
1. KETENTUAN UMUM
2. PENYELENGGARAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
3. PENGORGANISASIAN
4. PELAKSANAAN
5. MONITORING DAN EVALUASI
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati
Pendelegasian sebagian wewenang-penandatanganan perizinan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh kabupaten, Bupati memberikan pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 356/4429/SJ tanggal 21 Nopember 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati perlu disesuaikan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 yang meliputi perubahan Pasal 2 ayat (3) dan ditambahkan satu ayat yaitu ayat (4), diantara Pasal 7 dan Pasal 8 ditabahkan 1 Pasal yaitu Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2017 (Diubah)
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat