TENTANG-STANDAR-OPERASIONAL-PROSEDUR-PELAYANAN-PERIJINAN-PADA-KANTOR-PELAYANAN-PERIJINAN-TERPADU-KABUPATEN-KLUNGKUNG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2011/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perijinan Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran
serta masyarakat;
b. bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik agar terwujudnya pelayanan
publik yang cepat, murah, transparan, pasti dan terjangkau sejalan dengan meningkatnya hal<-hak masyarakat terhadap pelayanan publik; •
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b sejalan dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Klungkung Nomor 148 Tahun 2009 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penanda Tanganan Perijinan Atas Nama Kepala Daerah Kepada Kepala Kanlor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung belum memadai
sehingga perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perijinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Standar Operasional
Prosedur Pelayanan Perijinan Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat. I Bali Nomor 4/DPRD/ 1974;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2010;.
- 1.KETENTUAN UMUM ; 2.PRINSIP ; 3.TAHAPAN; 4.MONITORING DAN EVALUASI ; 5.PENGAWASAN PELAKSANAAN ; 6.PENGKAJIAN ULANG DAN PENYEMPURNAAN SOP ; 7.PELAPORAN ; 8.KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
- 6
|