Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 10, BN.2020/No.298, peraturan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusian serta bentuk diskriminasi, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.4 Tahun 1979; UU No.7 Tahun 1984; UU No.20 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; UU No.21 Tahun 2007; UU No.44 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.4 Tahun 2006; PP No.54 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2009; PP No.65 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; KEPPRES No.36 Tahun 1990; INPRES No.9 Tahun 2000; INPRES No.5 Tahun 2014; PERMEN PPA No.2 Tahun 2008; PERMEN PPA No.3 Tahun 2008; PERMEN PPANO.4 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.67 Tahun 2011; PERMEN PPA No.1 Tahun 2010; PERMEN PPA No.5 Tahun 2010; PERMEN PPA No.3 Tahun 2011; PERMEN PPA No.5 Tahun 2011; PERMEN PPA No.11 Tahun 2011; PERMEN PPA No.12 Tahun 2011; PERMEN PPA No.19 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMEN PPA No.4 Tahun 2017; PERDAPROV SUMUT No.3 Tahun 2014; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.5 Tahun 2015 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan dan Fungsi, Lingkup dan bentuk-bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan, Mekanisme Pelayanan, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Bitung 2019 No. 10; LL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa urusan Pemerintahan di bidang perlindungan Anak di Kota Bitung berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak Anak, agar Anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada Anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kota Layak Anak;
c. bahwa dalam rangka menciptakan Kota Bitung sebagai Kota Layak Anak, maka perlu menyediakan dasar, arah dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan perlindungan dan penjaminan hak Anak di Kota Bitung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 ;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 ;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 ;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 ;
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 ;
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 ;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 ;
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 ;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 ;
21. Peraturan Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019.
Kebijakan Pemda Kota Bitung dalam rangka menciptakan Kota Bitung sebagai Kota Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai salah satu lokasi fokus intervensi penurunan stunting berdasarkan Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep.42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpes No. 72 Tahun 2021; Peraturan BKKB No. 12 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran dan Kegiatan Bab III Strategi Pendekatan Masyarakat Bab IV Tanggung Jawab dan Peran Perangkat Daerah Bab V Dukungan Pemangku Kepentingan Bab VI Tim Percepatan Penurunan Stunting Bab VII Rencana Aksi Daerah Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2018, Perpres No. 60 Tahun 2013, Perpres No. 83 Tahun 2017, Permendikbud No. 137 Tahun 2014, Permendikbud No. 18 Tahun 2018, Perda Kota Sawahlunto No. 8 Tahun 2013, Perda Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2014, Perda Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016
Tujuan PAUD HI pada Satuan Pendidikan, adalah:
a. terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia:
b. terpenuhi kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi rangsangan pendidikan, kesehatan dan gizi,
pembinaan moral-emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
kelompok umur,
c. terlindungi dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan yang salah, dan eksploitasi anak,
d. terselenggaranya pelayanan Anak Usia Dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait, dan
e. terwujud komitmen dari seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa dalam upaya PAUD HI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Jaringan Terorisme, Stigma Akibat Pelebelan, Konflik Bencana, Minoritas dan Terisolasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa setiap anak merupakan amanah dan karunia Tuhan
Yang Maha Kuasa, serta memiliki potensi dan peran
strategis sebagai penerus keberlangsungan Daerah yang
harus diupayakan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya,
dihindarkan dari berbagai bentuk kekerasan, perlakuan
salah, eksploitasi, dan penelantaran, serta terlindungi
kesempatannya untuk tumbuh dan berkembang secara
optimal, dan untuk melaksanakan amanat dari Pasal 28b
ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa seiring dengan peningkatan berbagai permasalahan
pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak
diperlukan pengaturan mengenai pelindungan anak secara
komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan di Daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Perlindungan Anak, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Pelindungan Anak, Pelindungan Khusus Anak, Sistem Informasi Pelindungan Anak, Kelembagaan dan Koordinasi, Pemantauan, Pembinaan, Evaluasi dan Pelaporan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar; bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup
Bab III Hak Dan Kewajiban Anak
Bab IV Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Bab V Partisipasi Anak
Bab VI Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dan Keluarga/Orang Tua
Bab VII Kota Layak Anak
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Pengawasan Dan Koordinasi
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat