Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat Tanah Bumbu dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat; berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, bahwa Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS, PRINSIP, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT, PERAN LEMBAGA USAHA, SATUAN PENDIDIKAN, ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN MEDIA MASSA, PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN
PENANGGULANGAN BENCANA, PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA, KERJASAMA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Bengkayang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Bengkayang Tahun 2014.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1988.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksana Program Raskin; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
4 halaman dan 14 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/ 2017 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia berdasarkan asas keadilan dan persamaan didepan hukum, Pemerintah Daerah ikut bertanggung jawab atas bantuan hukum untuk masyarakat miskin sebagai bentuk pelayanan terhadap pemenuhan rasa keadilan di Daerah, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Daerah;
Dasar Hukum Perda Kab. Purworejo ini adalah Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyeleb=nggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pendanaan, larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program penanggulangan
kemiskinan yang salah satunya melalui peningkatan kualitas
rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat
berpenghasilan rendah di wilayah kelurahan, Pemerintah
Kabupaten Semarang memberikan bantuan sosial kepada
masyarakat untuk pemugaran rumah tidak layak huni;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar,
tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu
disusun petunjuk pelaksanaan bagi bantuan dimaksud;
c. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial
Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah
Kelurahan Kabupaten Semarang tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan masyarakat sehingga perlu ditinjau kembli;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni
di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan eraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan pedoman pelaksanaan pemberian bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu disusun Standar Operasiona Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian; bahwa sehubungan dengan penyesuaian pembebanan anggaran pembayaran santunan kematian, untuk itu diperlukan perubahan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 04 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Situbondo No. 41 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 4 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pembangunan/Rehabilitasi kantor atau Balai Desa Kab. Situbondo Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PELAKSANAAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI KANTOR ATAU BALAI DESA TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Refocussing - Kegiatan - Realokasi Anggaran - Pengadaan - Barang dan Jasa - Percepatan - Penanganan - Corona - Virus - Disease - 2019 - Covid 19
2020
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 4, JDIH.SETKAB.GO.ID : 4 HLM.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
-
Inpres ini mengatur mengenai instruksi kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, para bupati/walikota, dan lain-lain yang ditentukan dalam Inpres ini untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19. Percepatan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dilakukan melalui mekanisme revisi anggaran dan segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Majene yang baik, tertib, tentram,
nyaman, bersih, indah, religius dan berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya
lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban
umum yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasilitas umum dan berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan daerah maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.39 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaran ketertiban umum, yang terdiri dari tertib tata ruang; tertib jalan; tertib angkutan jalan dan angkutan sungai; tertib jalur hijau, taman dan tempat umum; tertib sungai, saluran, kolam dan pinggir pantai; tertib lingkungan; tertib tempat usaha dan usaha tertentu; tertib bangunan; tertib sosial; tertib kesehatan; tertib tempat hiburan dan keramaian; tertib peran serta masyarakat serta Ketentraman Masyarakat, yang dilaksanakan dengan mengutamakan upaya pencegahan terhadap gangguan ketentraman masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
sumbangan pihah ketiga hepada daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang merupakan lain-lain pendapatan daerah yang sah sehingga Pengurusan dan pengelolaannya perlu diatur dengan baik demi untuk kepentingan daerah
UU No. 52 Tahun 1962, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sumbangan Pihak Ketiga, Ketentuan Persetujuan dan Pengesahan, Ketentuan Pengelolaan, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat