Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, maka diperlukan Standar Opersional Prosedur (SOP) sebagai pedoman teknis dalam penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Standar Operasional Prosedur Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Keputusan Menpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 38 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini memuat tentang maksud, tujuan, manfaat dan ruang lingkup dari SOP. Selain itu, dalam aturan ini memuat mengenai jenis –jenis pelayanan, pelaksanaan SOP serta evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN ADMINISTRAI TERPADU KECAMATAN DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jenis Pelayanan; Persyaratan Pelayanan; Proses/Prosedur Pelayanan; Pejabat Yang Bertanggungjawab Terhadap Pelayanan; Biaya Pelayanan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3), Pasal 67 ayat (4) dan Pasal 68 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Kepmendagri No.170 Tahun 1997, Kepmendagri No.172 Tahun 1997, Kepmendagri No.173 Tahun 1997, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT dan Penetapan Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Kadaluwarsa Penagihan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 41 Tahun 2015
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN CANGGUAN, SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN, TANDA DAFTAR PERUSAHAAN, TANDA DAFTAR INDUSTRI, TANDA DAFTAR GUDANG, SURAT IZIN USAHA INDUSTRI UNTUK USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Gangguan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar Industri, Tanda Daftar Gudang, Surat Izin Usaha Industri Untuk Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa jenis izin untuk Usaha Mikro dan Kecil yang menjadi kewenangan Pemerintai
Kabupaten dilimpaikan kepada Kecamata,n;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasiar Kewenangan
Pelaksanaan Izin Gangguan, Surat Izin Usaha
Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar
Industri, Tanda Da-ftar Gudang, Surat lzin Usaha
Industri Untuk Usala Mikro dan Kecil dali Bupati
kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Da-ftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 3214);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatar (kmba,ran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Irmbarar Negara Republik Indonesia
Nomor 4270);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem
Resi Gudang (kmbaran Negara Republik Indonesia
Taiun 2006 Nomor 59, Tambahal Lembarar Negara
Republik Indonesia 4630) sebagaimara telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O11 tentang
Perubahan Atas Undarg-Undang Nomor 9 Tahun 2006
tentang Sistem Resi Gudang (Lembaran Negara
Republik tndonesia Talun 20ll Nomor 78, Tambahan
Lembaran Nega-ra Republik Indonesia :J23f]t:
U-ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2OO8 tentang Usaha Kecil darl Menengah lk-Ua.an -lvegari
Republik Indonesia Tahun 20OA Nomor 93, tamU"-fr""
Lembaran Nega-ra Republik Indonesia 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5o38);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OOq Nomor 13O,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undalg Nomor 3 Talun 2014 te4tang
Perindustrian (Lembamn Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan kmbamrl Negara
Republik lndonesia Nomor 5492);
8. Undang-Undang Nomor 7 Talun 2014 tentang
Perdaganga,n (kmbaran Nega,ra Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Nega.ra
Republik Indonesia Nomor 5512);
9. Undang-Undang Nonlor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lrmbaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daeral (Lemba,ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 58, Tambahan
Lemba-ran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Talun 1995 tentang
Izin Usaha Industri (Lemba.ran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 25, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3596);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2OO5 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Taiun 2005 Nomor 15O, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Taiun 2OO7 tenta]:lg
Pembagian Urusan Pemerintahan antar pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (kmbaran Negam Repubtik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82, famLahan
Lembaran Negara Republik hdonesia Nomor 4737);
13. Peraturan presiden Nomor 9g Tahun 2014 tentang Perizillarl untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembarai
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ot4 Nomor 222);
14. Keputusan Menteri perindustrian dan perdagangan
Nomor 590/Mpp/KEp/219/ t999 tentang KetintJan dan Tata Cara pemberian lzin Usaha eerdigargan;
15. Keputusan Menteri perindustrian dan perdasanpan
Nomor 59 t/ Mpp /KEp / ztg / tgSS r.nir
BAB II
ASAS, PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN JENIS PERIZINAN
BAB III
PENDELEGASTAN KEWENANGAN
BAB V
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 41 TAHUN 20 15
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk kemudahan dalam akses pembiayaan ke
lembaga keuangan bank dan non bank dan kemudahan
dalam pemberdayaan dari Pemerintah Kabupaten Musi
Rawas dan/atau lembaga lainnya untuk penguatan
ekonomi Kabupaten Musi Rawas. Usaha mikro dan kecil perlu diberikan legalitas
hukum izin usaha untuk memperkuat dan
mengembangkan usahanya dalam mendapatkan kepastian
dan perlindungan dalam berusaha.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha
Mikro dan Kecil di Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Izin Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat dengan IUMK
adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan
tertentu dalam bentuk Izin Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk satu
lembar. Diatur pula tentang Maksud dan Tujuan Teknis Pemberian IUMK, Ruang lingkup dan prinsip peraturan Bupati ini meliputi pengaturan pemberian
IUMK dan PUMK, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, hak dan kewajiban PUMK, pendampingan Pemberian IUMK, monitoring dan evaluasi terhadap Pemberian IUMK, pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan IUMK, dan Biaya pelaksanaan pemberian IUMK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
12 hlm tanpa penjelasan / lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 40 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Penanaman Modal dan Investasi;Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, 1/9/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Uraian Tugas;Tata Kerja;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Dan Tata cara Pelayanan Perizinan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam mempermudah dan mempercepat proses pelayanan perizinan penanaman modal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.19 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Perbup No.54 Tahun 2008, Perbup No.19 Tahun 2014, Perbup No.36 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, maksud, Tujuan dan Prinsip; Jenis Pelayanan Perizinan; Penyelenggara Pelayanan Perizinan; Mekanisme Pelayanan Perizinan; Pelayanan Perizinan Penanaman Modal; Pelayanan Non Perizinan Penanaman Modal; Ketentuan Lain-Lain; Insentif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 25 halaman dan 125 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan Dan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Kantor mempunyai Kewenangan menandatangani Perizinan atas nama Kepala Daerah,dalam rangka menindak lanjuti sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah diterbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2009,agar penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah semakin terpadu maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22
Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2013 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2009 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat