Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemhcrian Bantuan Operasional Manajemen Mulu Sekolah di Kabupaten Tabalong, khususnya yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong, perlu dibualkan pedomannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud cialam
huruf a, perlu ditctapk<:m clcngan Pcraluran Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Di Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KAWASAN KOTA TERPADU MANDIRI RAWAPITU PADA DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Boalemo No. 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
tambahan penghasilan pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.397
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimna telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003;UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang penerima tpp, penilaian dan jangka waktu penilaian kinerja, besaran dan perhitungan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Cianjur telah diatur dengan peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 05 Tahun 2009; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tata Cara Pemungutan 3. Tata Cara Pembayaran 4. Tata Cara Penyetoran 5. Pelaporan 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tanah Aset Pemerintah Kab Kediri yang Berasal dari Kekayaan Desa Termasuk Tanah Bengkok yang Menjadi Kelurahan di Kelurahan Pare Kec. Pare Kab. Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang pertanahan di Kelurahan Pare Kecamatan Pare, maka perlu mengadakan Pendayagunaan Tanah Kekayaan Desa termasuk Tanah Sengkok yang menjadi Kelurahan di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Sarang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Teknis Pengelolaan Sarang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sarang Milik Daerah dan Serita Acara Rapat Nomor 028/5474/418.73/2012 tanggal 11 Desember 2012 serta Telaah Staf dari Kepala Sadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 028/5620/418.73/2012 tanggal 19 Desember 2012 perihal Laporan Hasil Rapat Koordinasi membahas masalah Tanah Kelurahan Pare, perlu mengatur pengelolaan dan pendayagunaan tanah aset Pemerintah Kabupaten Kediri yang berasal dari kekayaan desa termasuk tanah bengkok yang menjadi kelurahan di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Pengelolaan dan Pendayagunaan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Kediri yang berasal dari Kekayaan Desa termasuk Tanah Sengkok yang menjadi Kelurahan di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor41);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 85);
Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Kediri yang berasal dari Tanah Bengkok yang menjadi Kelurahan di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri seluas 197.382 m2 (seratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh dua meter persegi}
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
4 halaman peraturan dan 19 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali MandarNomor 10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
penggunaan alokasi desa sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 tentang Pedoman
Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan perkembangan Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu dilakukan perubahan
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2005
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati mengenai pedoman pengelolaan keuangan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati No 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2013
Petunjuk Teknis Pelaksaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan
Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan penggunaan ADD
dapat berjalan baik, terencana, terukur, tertib, disiplin,
terintegrasi dan efektif dengan berazaskan transparan,
akuntabel dan partisipatif;
bahwa untuk melaksanankan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 tahun 2007 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan
Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 06 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa, dengan sistematika;
PENDAHULUAN; TUJUAN; PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN ADD; PENGGUNAAN DANA; TAHAPAN PELAKSANAAN; MEKANISME PENYUSUNAN STANDAR HARGA BARANG DAN JASA; MEKANISME PENGAJUAN DAN PENCAIRAN DANA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
28 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 6 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Timur No. 29 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2013
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Timur No. 18 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
1. UU No. 59 Tahun 1958
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagru No. 55 Tahun 2008
12. Perda Kab. Ngada No. 1 Tahun 2008
13. Perda Kab. Ngada No. 3 Tahun 2008
14. Perda Kab. Ngada No. 6 Tahun 2008
15. Perda Kab. Ngada No. 10 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME dengan sistematika:
I. Ketentuan Umum
II. Objek dan Subjek Pajak
III. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame
IV. Wilayah dan Kewenangan Pemungutan
V. Tata Cara Pemungutan
VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat