juknis-rumah-tangga-miskin
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6, TBD No.6, LL KAB. KUBU RAYA: 23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
- 4 halaman peraturan dan 19 halaman lampiran.
|