Peraturan Bupati ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa, dengan sistematika; PENDAHULUAN; TUJUAN; PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN ADD; PENGGUNAAN DANA; TAHAPAN PELAKSANAAN; MEKANISME PENYUSUNAN STANDAR HARGA BARANG DAN JASA; MEKANISME PENGAJUAN DAN PENCAIRAN DANA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat