Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(4), Pasal 14 ayat (6), Pasal 17, Pasal 23 ayat (3) dan
Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Gratis, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan
Gratis;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir,
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas Undang - Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor · 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48
Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Gratis (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2010 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 203);
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di
Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 9).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SASARAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN GRATIS
BAB III
PENGALOKASIAN PEMBIAYAAN DAN VERIFIKASI
BAB IV
PENOLAKAN DAN PENGHENTIAN DANA PENYELENGGARA
PENDIDIKAN GRATIS
BAB V
STANDAR MUTU PROSES BELAJAR MENGAJAR
BAB VI
KOMPONEN PEMBIAYAAN DAN PENYALURAN DANA
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI SERTA PELAPORAN
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
BAB VIII
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN GRATIS
BAB IX
KOMISI PENGAWAS
PENYELENGGARA PENDIDIKAN GRATIS
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
NOMOR 20 TAHUN 2014
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBANGUNAH ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSL DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MEIAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunah Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Meiayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mev^ujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wflayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-uncang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan jPresiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden RI no. 55 Tahun 2012; Peraturan JPresiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonrflsi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAH ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSL DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MEIAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS 3. ifENETAPAN UNIT KERJA MENUJU WBK/WBBM 4. PEMBINAAN 5. PENILAIAN WBK/WBBM 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 20, JDIH.ESDM.GO.ID : 14 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Pendidikan Pascasarjana Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Dalam Negeri dan Luar Negeri Di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2021
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Desa yang bersifat khusus dalam rangka percepatan
pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian
bantuan keuangan khusus kepada Desa di Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; 0.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
di Kabupaten Kebumen yang meiputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Jenis BKK; Mekanisme BKK; Pelaksanan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2014/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32 );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81), Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 1 );
Materi Pokok Perbup ini adalah: Prinsip Penyusunan SOP meliputi:
a. efisiensi dan efektifitas;
b. berorientasi pada pengguna;
c. kejelasan dan kemudahan;
d. keselarasan;
e. keterukuran;
f. dinamis;
g. kepatuhan hukum; dan
h. kepastian hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat