Permenkumham No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 20, BN.2015/No.1257, peraturan.go.id: 12 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan dan Penggunaan Hibah pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Umurn Daerah (BLUD) dengan status penuh maka
perlu adanya tata kelola pengelolaan keuangan dalam penerimaan dan enggunaan hibah:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan dan Penggunaan Hibah Pada Rumah Sak.it Urnum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 2003
Undang-Undang Nornor I Tahun 2004
Undang-Undang Nornor 36 TahunJ 2009
Peraturan Pernerintah Nomor 23 Taljun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 8 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PENERTMAAN HIBAH
Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (I)
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam
objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam
jenis belanja berkenaan,dan berdasarkan telaahan staf dari
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kabupaten Tanah Laut tanggal 16 Februari 2015 dengan
Nomor 900/33/DPPKA tentang Usulan Perubahan atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan
perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2014.
Beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan pada beberapa satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) sebagaimana tercantum pada lampiran
II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah
menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tegal Gotong Royong (PD BPR Bank TGR)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (PD BPR BANK TGR) dalam penerapannya terdapat ketentuan-ketentuan yang tidak sejalan dengan perkembangan operasional industri perbankan, sehingga perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan; bahwa dengan telah ditetapkannya produk peraturan perundang-undangan terbaru di bidang jasa keuangan telah mempengaruhi penyelenggaraan manajemen PD BPR Bank TGR, sehingga pengaturan pengelolaannya perlu diselaraskan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (PD BPR Bank TGR)
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2009 dicabut.
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2015
RETRIBUSI - TEMPAT PENGINAPAN - PESANGGRAHAN - VILLA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2015/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 hlm, Penjelasan 2 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rangka mempertahankan NKRI dan mencapai cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Dalam rangka lendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu dilakukan upaya penyempurnaan jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dan tata cara penyusutannya. Jadwal tersebut perlu diatur dalam perewali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ArsipNas No. 12 Tahun 2009; Perwali No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusutan arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian, pemusnahan arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Mencabut Perwali No. 10 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Kota Palembang
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 20 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2, TLD Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Pasuruan
sebagai Kota Pariwisata berbasis budaya yang
dilandasi oleh norma-norma agama sebagai
pedoman kehidupan bermasyarakat, perlu
dilestarikan, ditingkatkan, dan dikembangkan
secara terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung
jawab;
b. bahwa pengaturan kepariwisataan dapat
mendukung perkembangan pariwisata di Kota
Pasuruan sehingga dapat mengangkat dan
melindungi nilai-nilai budaya Islami dan budaya lainnya, agama, dan karakteristik daerah.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5262);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012
tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi
Usaha di Bidang Pariwisata (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5311);
5. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata
Cara Pendaftaran Usaha Kawasan Wisata;
6. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata
Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata;
7. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010 tentang Tata
Cara Pendaftaran Usaha Jasa Informasi
Pariwisata;
8. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 25
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 13).
1. Kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan
jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan
dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan
pendapatan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat;
2. Wisatawan yang memiliki keterbatasan fisik, anakanak
dan lanjut usia berhak mendapatkan fasilitas
khusus sesuai dengan kebutuhannya;
3. Pemerintah Kota menjamin ketersediaan dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat
untuk pengembangan kepariwisataan;
4. Pengembangan sumber daya manusia di bidang
kepariwisataan bertujuan untuk membentuk
sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
profesionalisme, berdaya saing dan berbudi luhur;
5. Pengelolaan dana kepariwisataan dilakukan
berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi
dan akuntabilitas publik;
6. Pemerintah Kota mengalokasikan sebagian dari
pendapatan yang diperoleh dari penyelenggaraan
pariwisata untuk kepentingan pelestarian alam dan
budaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 020 Tahun 2015
PEDOMAN - PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN - PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 020, BD.2015/NO.020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pembangunan pedesaan,diperlukan peningkatan kemampuan keuangan desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan
Dasar Hukum dalam peraturani ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2004 sebagaiman beberapa kali diubah terakhir dengan dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain adalah : Pengalokasiaan keuangan ADD,Penggunaan Keuangan ADD,Pengelolaan ADD,Penyusunan kebijakan pemerintah Kabupaten /Kota tentang ADD,Pembinaan dan Pengawasan ADD,Kerugian keuangan ADD,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
30 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
b. bahwa sehubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Dan Kecil dianggap perlu mendelegasikan kewenangan pelaksanaan Izin
Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin U saha Mikro Dan Kecil (IUMK) kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 25 tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat