Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola RSUD dr.H. Slamet Martodirdjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo, diperlukan peraturan internal tentang peran dan fungsi pemilik, pengelola, dan staf medis; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Ketola Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
9. Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 / Menkes / SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/ SK/IV /2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws) di Rumah Sakit;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/ PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hulrum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008
Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 5);
25. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 27 Seri D);
Pola tata kelola RSUD terdiri atas:
A. tata kelola korporasi ( Corporate By Laws) mempunyai prinsip dasar sebagai berikut: transparansi; akuntabilitas; responsibilitas; independensi; dan
kesetaraan dan kewajaran.
Tata Kelola Korporasi: Identitas RSUD; Visi, Misi, Tujuan dan Motto RSUD; Kedudukan, tugas dan Fungsi RSUD, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemda; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi; Hubungan Kerja; Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana; Satuan Pengawas Internal; Pengelolaan SDM;
Pengelolaan Sumber Daya Lain; Perencanaan dan Penganggaran; Pengelolaan Keuangan; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal.
B. Peraturan internal staf medis (Medical Sta/ ByLaws).
Medical Staff By Laws dibuat dengan maksud untuk menciptakan kerangka kerja (framework) agar staf medis dapat melaksanakan fungsi profesionalnya dengan baik guna menjamin terlaksananya mutu layanan medis dan keselamatan pasien sebagaimana yang diharapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pola Tata Ketola Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Non Kapitasi Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Wilayah Kerja Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN AMBULANS DAN MOBIL JENAZAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan dalam bentuk tarif
UU No.27 Tahun 1959, Uu No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.12 Tahun 2013, Permenkes No.71 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; tarif Pelayanan Ambulan dan Mobil Jenazah; Pemungutan dan Penyetoran; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Poliklinik KORPRI merupakan wujud nyata upaya peningkatan kesejahteraan anggotanya dalam bidang kesehatan, maka perlu pemberian jaminan pelayanan kesehatan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Paser;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; Kepres No.82 Tahun 1971
Peraturan ini mengatur tentang pemberian bantuan jasa pelayanan kesehatan dan obat-obatan secara gratis dari Pemerintah Daerah kepada PNS, pensiunan beserta keluarganya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yang bertujuan untuk melindungi dan kemungkinan terjadinya resiko kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Perbup Paser No.23 Tahun 2015
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kesehatan - TATA CARA PEMBIAYAAN DAN BESARNYA JASA PELAYANAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBIAYAAN DAN BESARNYA JASA PELAYANAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Untuk tertib administrasi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dana Jaminan Kesehatan Nasional, p erl u d i tetapkan t at a c ar a pembiayaan d an besarnya jasa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Sumbawa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembiayaan dan Besarnya Jasa Pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 40 Tahun 2004;
UU No. 36 Tahun 2009;
UU No. 24 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 101 Tahun 2012;
Perpres No. 12 Tahun 2013;
Perpres No. 32 Tahun 2014;
PERMENKES No. 19 Tahun 2014;
PERMENKES No. 28 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Tata Cara Pembiayaan Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga perlu terus menerus diupayakan untuk meningkatkan kinerja rumah sakit dan mutu pelayanan, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Pendapatan, Biaya dan Pendanaan; Dokumen Jasa Dalam Tarif Rumah Sakit; Besaran Jasa Saranan dan Prasarana Dan Jasa Pelayanan Dalam tarif Rumah Sakit; Indek dan Penilaian; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 19 halaman dan 2 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat