Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 300 Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor
13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati KonaweKepulauan Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Daerah
Tahun Anggaran 2014;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan egara (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lernbaran egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 33tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
egara Republik Indonesia Tahun 2004 omor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia omor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran egara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 omor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia omor 5415);
7. Undang - undang omor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran egara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang - undang omor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia omor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-undang omor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran egara Republik Indonesia Nornor
5679);
9. Peraturan Pemerintah omor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun
2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peaturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 omor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah ornor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antar Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah/ Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 omor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
1.1:~- -Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban Bendahara dan
Penyampaiannya;
14. Peraturan Pemerintah omor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun
2010 Iomor 123, Tambahan Lembaran egara Republik Indonesia omor 5161 );
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam egen omor 13 Tahun
2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ten tang Pedoman Penerapan Standar Akuntansi Pernerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 omor 1425);
17. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Bupati Nomor 02 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2014
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014 Nomor 02);
19. Peraturan Bupati Nomor 13 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014 Nomor 13);
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 234
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Maluku Utara No. 198/KPTS/MU/2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015 dengan rincian sebagai berikut semua berjumlah Rp. 812.541.144.000, bertambah/berkurang sejumlah Rp. 15.612.704.594,sehingga menjadi Rp. 828.153.848.594,- .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
4 Halaman.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 20, jdih.atrbpn.go.id : Tahun 2015 Tahun 2015 No 1852 Hlm 5
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 20 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI dan TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi & Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan & Kebudayaan Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Non Formal Dilingkungan Dinas Pendidikan & Kebudayaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 Tahun 2013; Surat Direktorat Jenderal pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat No. 1085/C.C41/PR/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Non Formal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, unit pelaksana teknis dinas pendidikan dan kebudayaan sanggar kegiatan belajar sebagai satuan pendidikan nonformal, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan Dan Peternakan Pada Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran No. 20 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Belajar Dua Belas Tahun Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, maka diperlukan pengaturan tentang wajib belajar dua belas tahun;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar dua belas tahun.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PeraturanPemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang StandarNasional Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5410);
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 90, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4863).
- Sasaran wajib belajar 12 tahun
- hak dan kewajiban masyarakarat, orang tua dan satuan pendidikan serta peserta didik
- Pendanaan pendidikan
- Pelaksanaan wajib belajar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok,Uraian dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah
pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu perlu
menetapkan tugas pokok, uraian tugas dan tata kerja Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah pada Dinas
Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk
peraturan bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati
tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pajak Daerah pada Dinas Pendapatan
Kabupaten Tanah Bumbu, yang meliputi UPT Pajak Daerah, Sub Bagian Tata Usaha
UPT Pajak Daerah, Pelaksana Operasional dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN TANPA ROKOK DI KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila
digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi
individu dan masyarakat baik selaku perokok aktif
maupun perokok pasif, maka diperlukan regulasi dalam
bentuk produk hukum dalam upaya perlindungan
terhadap bahaya rokok bagi kesehatan secara
menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa
rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kabupaten
Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
- 2 -
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 86);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran
Negara Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/
Menkes/Per./VII/2008 tentang Penetapan Standar
Pelayanan Minimal Dalam Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kawasan Tanpa Rokok;
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2013
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2013 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III
KAWASAN TANPA ROKOK
BAB IV
KEWAJIBAN PIMPINAN ATAU PENANGGUNG JAWAB
KAWASAN TANPA ROKOK
BAB V
TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK
SERTA TATA CARA PEMASANGANNYA
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 20 TAHUN 2015
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat