Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 yang memuat pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD Kota Pasuruan Tahun 2024 Nomor 6; https://jdih.pasuruankota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa perkembangan sosial-ekonomi di Kota
Pasuruan mengharuskan Pemerintah Daerah
untuk merespons perkembangan regulasi dan
kebijakan perpajakan Pusat dan Daerah, melalui
penetapan ketentuan teknis adminsitratif berkaitan
dengan sistem Perpajakan di Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan terkait
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah. Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini adalah:
a. jenis Pajak dan Masa Pajak;
b. NPWPD;
c. PBB-P2
d. BPHTB;
e. Pajak Reklame;
f. PBJT;
g. PAT;
h. Opsen;
i. tata cara penonaktifan dan/atau penghapusan
NPWPD;
j. pemeriksaan Pajak;
k. surat ketetapan Pajak dan surat tagihan Pajak;
l. penagihan Pajak;
m. kedaluwarsa;
n. penghapusan piutang Pajak;
o. keberatan;
p. banding;
q. gugatan Pajak;
r. insentif fiskal;
s. pengurangan, keringanan, pembebasan,
penghapusan atau penundaan pembayaran atas
pokok Pajak, dan/atau sanksinya;
t. pengembalian kelebihan pembayaran Pajak;
u. kerja sama optimalisasi pemungutan Pajak dan
pemanfaatan data;
v. sistem dalam jaringan Pajak;
w. perforasi;
x. dokumen pemungutan Pajak; dan
y. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku,
maka:
a. Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 33;
b. Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak
Reklame (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012
Nomor 63);
c. Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor
24);
d. Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pendataan dan Pelaporan Objek Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor
31); dan
e. Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2021 Nomor 34),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 228 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengaturan Tiang, Papan/Plat Nama dan Tulisan Nama Jalan, Bangunan dan Taman.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengaturan Tiang, Papan/ Plat Nama dan Tulisan Nama Jalan, Bangunan dan Taman;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Palu Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pengaturan terhadap:
a. Tiang, Papan/Plat Nama Jalan, Bangunan dan Tanaman;
b. Pengadaan dan pelaksanaan pemasangan tiang papan/plat nama jalan, bangunan, dan tanaman;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
5 Halaman; Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2024
Perwali Kota Bekasi No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2024
Perwali Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD 2024 (6)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan PP No 21 Tahun 2007, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP NO 12 Tahun 2019, PP No 63 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA No 9 Tahun 2023, Perwako No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wa
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 547);Negara Republik Indonesia Nomor 6757); .
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 7).
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan Wali Kota Metro Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Metro Berbasis Akrual
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Permenkeu No. 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit perlu menetapkan Perwali tentang Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 2023; UU No.24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.49 Tahun 2023; PP No.38 Tahun 2023; Permenaker No.5 Tahun 2021; Permenkeu No.91 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Bentuk Bantuan; Kriteria dan Persyaratan Penerima Bantuan; Besaran Bantuan; Jangka Waktu Pemberian Bantuan; Kondisi Pemberian Bantuan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2024
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 25 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA TANJUNGPINANG NOMOR 31 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 12 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TANJUNGPINANG NOMOR 31 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Untuk menyamakan bentuk,
mengefisiensikan, menertibkan, dan
mengefektifkan administrasi penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, harus dilakukan penyesuaian
dan penyeragaman tata naskah dinas yang
merujuk kepada peraturan yang lebih tinggi. Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2012
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang
Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 31
Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata
Naskah Dinas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.38 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenpanrb No.26 Tahun 2020; Peraturan ANRI No.5 Tahun 2021; Permendagri No.1 Tahun 2023
Dalam Peraturan Walikota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Naskah Dinas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 31 Tahun 2012
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Nomor
120), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
109 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD Tahun 2024 No. 6
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
1.Ketentuan Umum;
2.Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3.Pembayaran;
4.Pendanaan;
5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan kesejahteraan, maka diperlukan upaya simultan, sistematis dan menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; b. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emoasional, spiritual, dan kesejahteraan; c. bahwa diperlukan pengaturan yang menjadi landasan dan pedoman pelaksanaan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat secara sinergis dan berkelanjutan;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Perencanaan, Penyelenggaraan, Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pemantauan dan Evaluasi dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Jumlah halaman : 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat