Dalam Peraturan Walikota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Naskah Dinas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, dan seterusnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat