Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Keputusan Presiden Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Karangasem, Kabupaten Labuhansatu, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Solok, Kabupaten Bungo, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Banyuwangi, Kota Gunungsitoli, Kota Lhokseumawe, Kota Payakumbuh, Kota Tarakan, Kota Bengkulu, Dan Kota Pasuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 39 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tanggal 1 Januari 2014 dan telah berlakunya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, dan belum adanya penganggaran pendapatan dan belanja kapitasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2013 tentang APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jember Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa Perubahan Atas Peraturan Bupati Jember Nomor 39 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selanjutnya akan ditampung dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2013 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2013 Nomor 39);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2013
Nomor 39), diubah:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1 dan angka 2 diubah;
2. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Kegiatan Pembinaan pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembinaan pada Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014agar
dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna, dan berhasil guna
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
perlu adanya pemberian honorarium;
b. bahwa agar pemberian honorarium kegiatan Pembinaan pada
Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014
dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu
ditetapkan standarnya dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2013; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2013; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2013;Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2013;Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2013;Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2013; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebgaaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : standar pemberian honorarium khusus kegiatan
Pembinaan pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jasa Sarana Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan adanya peningkatan pelayanan kesehatan yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau, maka diperlukan pembiayaan yang dapat dikelola melalui Jasa Sarana;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.r 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jasa sarana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan perhitungan retribusi khususnya Retribusi Menara Telekomunikasi, diperlukan adanya nilai jual obyek pajak sebagai dasar perhitungan
Retribusi Menara Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI PERMEN PU PERMEN KOMINFO dan KBKPM No. 18 tahun 2009; PERMEN Kominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; PERDA No. 8 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah
a. sebagai petunjuk pelaksanaan dalam memberikan pelayanan pengelolaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi; dan
b. sebagai petunjuk pelaksana dalam melaksanakan pemungutan terhadap retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (1) Tarif retribusi ditetapkan sebesar 2% (dua per seratus) dari nilai jual objek pajak (NJOP) menara telekomunikasi per tahun. Pembangunan menara telekomunikasi dapat dilaksanakan oleh:
a. badan usaha milik negara;
b. badan usaha milik daerah; atau
c. badan usaha swasta nasional. Pembangunan menara telekomunikasi harus sesuai dengan standar baku tertentu untuk menjamin keamanan lingkungan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
16 hlm. 6 lamp.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.07.10 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Padat Karya Pangan Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa Kegiatan Padat Karya Pangan merupakan pemberdayaan masyarakat dibidang pembangunan prasarana fisik perdesaan/perkotaan melalui pemanfaatan potensi dan sumberdaya lokal; bahwa agar pelaksanaan Padat Karya Pangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berjalan lancar dan baik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Padat Karya Pangan Kabupaten Purbalingga Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2013 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip PKP
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Perda No 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari APBD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, belanja bantuan sosial, bantuan keuangan kepada partai politik, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 30B Tahun 2014 dicabut.
96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2014, maka dipandang perlu menetapkan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir dibentuk masyarakat atas bencana sehingga upaya penanggulangan bencana dilaksanakan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok~Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor3890); Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daearah (lembaran negara tahun 2003 nomor 47, tambahan lembaran negara nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Undang-Qndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun '2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ILembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran negara republik indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang tentang Penyelenggara Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 6);
Dalam peraturan ini diatur tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat