nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta Surat Gubemur No 061/0013/VII/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan. Bupati No 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banyuasin, DTPH merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 137 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura.
21 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 44 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 35 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubemur
Jawa Tengah Nomor 061/1959 perihal
Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan
surat Menteri Dalam Negeri Nomor
800/3451/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Boyolali, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 109 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Keija Sekretariat Daerah
Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Sekretariat Daerah
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 109 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Keempat Bab III, penghapusan Pasal 13 dan Pasal 14, penghapusan Paragraf 2 Bagian Kedelapan Bab III, penghapusan Pasal 27 dan Pasal 28, penghapusan Paragraf 3 Bagian Keempat belas Bab III, penghapusan Pasal 51 dan Pasal 52, perubahan Pasal 64, perubahan Pasal 65, perubahan Pasal 66, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 109 Tahun 2021 diubah.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Pusat Kesehatan Masyarakat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya
kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih
mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah
kerjanya.
UPTD Puskemas Aikmel;
UPTD Puskemas Batuyang;
UPTD Puskemas Belanting;
UPTD Puskemas Dasan Lekong;
UPTD Puskemas Denggen;
UPTD Puskemas Jerowaru;
UPTD Puskemas Kalijaga;
UPTD Puskemas Karang Baru;
UPTD Puskemas Kerongkong;
UP'fD Puskemas Keruak;
UPTD Puskemas Korleko;
UPTD Puskemas Kotaraja;
UPTD Puskemas Labuhan Haji;
UPTD Puskemas Labuhan Lombok
UPTD Puskemas Lendang Nangka;
UPTD Puskemas Lenek;
UPTD Puskemas Lepak;
UPfD Puskemas Masbagik;
UPTD Puskemas Masbagik Baru;
UPTD Puskemas Montong Betok;
UPfD Puskemas Pringgasela;
UPTD Puskemas Pringgasela Utama;
UPTD Puskemas Rarang;
UPfD Puskemas Rensing;
UPTD Puskemas Sakra· '
UPTD Puskemas Sambelia
UPTD Puskemas Selong;
UPTD Puskemas Sembalun·
UPTD Puskemas Sikur:
UPTD Puskemas Suela·
UPTD Puskemas Sukaraja;
UPTD Puskemas Terara· '
UPTD Puskemas Suralaga;
UPTD Puskemas Aikmel Utara·
UPfD Puskemas Wanasaba;
UPTD merupakan unsur pelaksana teknis Dinas yang
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/ atau
kegiatan teknis penunjang tertentu yang mempunyai wilayah
kerja satu atau beberapa desa/kelurahan yang berkedudukan
di bawah Dinas.
Susunan Organisasi UPTD Puskesmas, terdiri dari:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
( 1), UPrD Puskesmas menyelenggarakan fungsi:
a. penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya;
b. penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya;
c. wahana pendidikan bidang kesehatan;
d. wahana program internsip; dan/ atau
e. jejaring rumah sakit pendidikan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala UPTD
Puskesmas, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kelompok
Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan
masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan
tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
-
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Aparatur Sipil Negara
pada Puskesmas tetap dalam kedudukannya masing-masing
sampai ditetapkannya Keputusan lebih lanjut oleh Bupati.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 32 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Peny ederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bangkalan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2019,
sudah tidak sesuai dengan Implementasi Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan, dengan Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 53 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2016 Nomor 24/D) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 44 Tahun 2022
SUSUNAN ORGANISASI-TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan Peraturan Bupati; bahwa dalam ketentuan Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 55 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Pulau Morotai, tidak termuat tugas dan dan Fungsi bidang kearsipan, maka perlu diubah dan penyesuaian sebagaimana mestinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016
Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan Daerah Tipe C terdiri dari:
1. Kepala Dinas.
2. Sekretariat, membawahi:
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
3. Bidang Perpustakaan membawahi:
a. Seksi Pelayanan Pembinaan Perpustakaan dan Pelestarian Bahan
Pustaka;
b. Seksi Pengolahan Bahan Perpustakaan dan Pengembangan Koleksi;
4. Bidang Kearsipan membawahi:
a. Seksi Pengelolaan Arsip Aktif;
b. Seksi Pengelolaan Arsip Statis.
5. Unit Pelaksana Teknis;
6. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
14 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabu paten/ Kota yang melaksanakan fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara
Repu blik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 197);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja. pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5)
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 43 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VII/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Banyuasin, Distransnaker merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 189 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
22 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun
2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas;
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pelaksanaan serta pengelolaan Sekolah Dasar
Negeri yang berdekatan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas perlu diadakan penggabungan
beberapa Sekolah Dasar Negeri, sehingga perlu
mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2021 diubah.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 105
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan
tugas dan fungsi Dinas Sosial, perlu disusun uraian tugas
yang merupakan penjabaran tugas dan fungsi satuan kerja
perangkat daerah sesuai peraturan daerah dan peraturan
bupati tersebut di atas; bahwa untuk maksud dan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a. perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 43 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inpektorat Daerah Kabupaten Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
kedudukan-susunan organisasi-tugas dan fungsi-tata kerja-inspektorat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 huruf a Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu diadakan Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Inspektorat Daerah dipimpin oleh Inspektur Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat