Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda DIY No.12 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Jasa Usaha yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 12 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam perkembangannya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang harus dihapus dan belum tercantum, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Materi pokok: merubah beberapa pasal pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2013-2032
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan wilayah Kabupaten Karanganyar
yang terus mengalami perubahan secara dinamis
sejalan dengan berjalannya waktu dan pengaruh
sekitar, diperlukan pedoman untuk penataan ruang
dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan
didaerah sesuai dengan gerak dinamika pembangunan
dan kondisi perkembangan yang terjadi baik dibidang
sosial atau ekonomi;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka kebijakan
dan strategi nasional perlu dijabarkan kedalam Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 2 Tahun 1999 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2003 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 2 Tahun 1999 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
kebutuhan perencanaan tata ruang wilayah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur hasil perencanaan tata ruang mencakup :
a. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah;
b. Rencana Struktur Ruang Wilayah;
c. Rencana Pola Ruang Wilayah;
d. Penetapan Kawasan Strategis;
e. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah;
f. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
g. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; dan
h. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2013.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah kabupaten Karanganyar, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003
112 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Daerah yang serasi, selaras dan berkesinambungan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dalam jangka waktu lima tahun mendatang maka perlu pedoman dan kejelasan arah dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun Program Pembangunan Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001 - 2005 Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari pendahuluan, strategi pembangunan daerah, program pembangunan daerah dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan dalam melaksanakan peningkatan pelayan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat dari kebencanaan, maka perlu adanya Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial No.4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial No.10 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.7 Tahun 2008.
Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Batang Hari No.66 Tahun 2022
4
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 1, BN.2020/No. 45, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang Kosmetik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Lanyanan Umum Daerah RSUD Lanto Dg Pasewang.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 44 Tahun 2009 t; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018 ; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Perpres Nomor 77 Tahun 2015 ; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016; Perbup. Jeneponto Nomor 9 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB VI PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB VII PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB IX UNIT LAYANAN PENGADAAN.
BAB X EVALUASI DAN PENGAWASAN.
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN.
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
XIII Bab, 31 Pasal (17 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2016
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2016 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa peraturan mengenai standar biaya dan nomenklatur program/kegiatan yang terdapat dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton, dalam perkembangannya belum memenuhi seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Kepublik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51bb);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Diubah: Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016
-
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG
PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG
RETRIBUSI JASA UMUM
perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum - perubahan tarif retribusi pelayanan tera / tera ulang pada peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Restribusi Daerah, tarif retribusi dapat di tinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun. Berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan perekonomian, maka
dipandang perlu untuk menyesuaikan Tarif Retribusi Jasa
Umum pada Objek Retribusi Pelaksanaan Tera/ Tera Ulang. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Tera/ Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kab.Bintan No.8 Tahun 2016; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Tera/ Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sisitem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kolaka Tahun 2012-2030
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang
Penyelenggaran Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum, rencana induk pengembangan SPAM di dalam
satu wilayah administrasi kabupajten atau kota
ditetapkan oleh kepala daerah bersangkutan melalui
Surat Keputusan; }'•
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum Kabupaten Kolaka Tahun
2012-2030;
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat n di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor : 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor : 3206);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air. (Lembaran Negara Republik
Indonesia1- Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377)
3. Undang - undang nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
-sebagaim ana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang - undang Nomor 26 Tahun, 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4490) \
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air; |
8. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaran
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20/PRT/M/2007 tentang Kebijakan dan Strategi
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
10. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
01/PRT/M/2009 tentang Penyelenggaran Sistem
penyediaan Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan;
11. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun
2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Tahun 2012-2032.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN, LINGKUP MATERI, JANGKA WAKTU KEGIATAN
BAB III
KRITERIA TEKNIS, METODE, DAN STANDAR PENGEMBANGAN SPAM
BAB IV
PENGEMBANGAN SPAM
BAB V
KELEMBAGAAN PENYEDIAAN AIR BERSIH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa, serta motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengatur jam kerja dan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Buton Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, perlu diatur kembali dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Dilingkungan Lembaga Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buton dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA
BAB III
JENIS DAN JADWAL PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Buton Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penetapan Hari Keija dan Pakaian Dinas Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat