KOMUNITAS - INTELIJEN - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2006/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi diri dan peringatan dini di daerah Kabupaten tanjung jabung timur, serta didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat unsur intelijen secara profosional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 34 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; Kep.Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003; PERDA No. 26 Tahun 2003
PERBUP ini Mengatur Mengenai Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2006.
3 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTAANG PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH PIMPINAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2005
TATA - CARA - PENERAPAN - SANKSI - ADMINISTRASI - TERHADAP - PELANGGARAN - PERATURAN - DAERAH - KOTA - BINJAI - NOMOR - 6 - TAHUN - 2015 - TENTANG - PENYELENGGARAAN - KETERTIBAN - UMUM - dAN - KETENTERAMAN - MASYARAKAT
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KETERTIBAN UMUM(Tertib Jalan dan Angkutan Jalan Raya, Tertib Kebersihan, Keindahan dan Keamanan Lingkungan, Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum, Tertib Sungai dan Saluran, Tertib Tempat Usaha, Usaha Tertentu dan Pedagang Kaki Lima, Tertib Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, Tertib Sosial, Tertib Bangunan, Tertib Perparkiran, Tertib Penggunaan Air Minum, Tertib Peredaran Rekaman Video Cassette, Video Casette Disc, Laser Disc, Cassettte Disc, Tertib Keselamatan, Tertib Reklame, Tertib Usaha Potongan Ternak), PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI(Umum, Peringatan Lisan dan Tertulis, Penghentian Sementara Dari Kegiatan, Penghentian Tetap Kegiatan, Pencabutan Sementara Izin, Pencabutan Tetap Izin, Penyitaan Benda dan/atau Kendaraan, Penutupan Atau Pembongkaran, Tata Cara Penyegelan, Prosedur Administrasi Pengenaan Sanksi Administrasi), PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketetentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
perlu ditinjau kembali;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan
Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, penyelenggaraan limnas, pembentukan, struktur organisasi dan pemberdayaan Satlinmas, tugas, hak dan kewajiban, pembinaan, pelaporan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 6 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pertahanan dan Keamanan, Militer
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pad a Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURA LPADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
27 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 87 Tahun 2021
Pertahanan dan Keamanan, Militer - Struktur Organisasi - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN, Satuan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang polisi pamong praja dan pemadam kebakaran yang menjadi kewenangan Daerah. Satuan dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 53 Tahun 2021
PEMBENTUKAN UNIT PETUGAS TINDAK INTERNAL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PROBOLINGGO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PETUGAS TINDAK INTERNAL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai peranan yang sangat penting dalam
melaksanakan tugas dan fungsi membantu Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat serta berkewajiban melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat Satuan Polisi Pamong Praja
dalam melaksanakan fungsi penegakan dan pengawasan kode etik secara internal bagi anggota Polisi Pamong Praja yang ada pada Satuan Polisi Pamong Praja; b. bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana berdasarkan ketentuanperaturan perundang-undangan, perlu membentuk Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 103 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 103) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolingggo Nomor 191 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 103 Tahun 2016 (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 191).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud daan Tujuan, Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian, Ketentuaan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kader Pemuda Tangguh Bela Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibangun kesadaran bela negara melalui sikap mental dan prilaku pemuda;
b. bahwa untuk terwujudnya hal tersebut perlu dilakukan pembinaan terhadap pemuda sehingga mempu menjadi kader pemuda tangguh bela negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diamksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kader Pemuda Tangguh Bela Negara
UU No 9 Th 1956, UU No 40 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Permendagri No 38 Th 2011, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 7 Th 2019
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Kader Pemuda Tangguh Bela Negara
Pembiayaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2021
PENINGKATAN PENGAWASAN UNTUK KEGIATAN USAHA YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KERAWANAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENINGKATAN PENGAWASAN UNTUK KEGIATAN USAHA YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KERAWANAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Daerah dalam hal ini adalah Kota Probolinggo menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 merupakan Daerah Otonom sehingga diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia; b. bahwa wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf
a termasuk diantaranya adalah wewenang untuk melakukan tindakan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, dengan salah satunya adalah membatasi kegiatan usaha yang ada di wilayah Kota Probolinggo yang berpotensi menimbulkan kerawanan ketentraman dan ketertiban masyarakat; c. bahwa dengan berpedoman pada Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik, serta memperhatikan dampak buruk dari penyelenggaraan usaha yang berpotensi menimbulkan kerawanan ketentraman dan ketertiban, maka perlu dimbil kebijakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan usaha dimaksud; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Kegiatan
Usaha Yang Berpotensi Menimbulkan Kerawanan Ketentraman Dan Ketertiban Masyarakat.M
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 tahun 2015 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15); 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha tempat Hiburan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19); 9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 42 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 tahun 2010 tentang Izin Hiburan (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 42).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Upaya-upaya peningkatan pengawasan terhadap usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat