Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan
masyarakat mewujudkan bangunan yang berfungsi
sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial
ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya
tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan
masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa guna mewujudkan tertib usaha, penyelenggaraan
dan pemanfaatan jasa kontruksi dalam pembangunan
infrastruktur di Daerah dibutuhkan pengaturan
penyelenggaraan jasa kontruksi yang memberikan
jaminan kepastian hukum bagi pengguna jasa konstruksi,
penyedia jasa konstruksi dan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan dasar kebijakan Daerah dalam
melaksanakan kewenangan Daerah terkait sub urusan
jasa konstruksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Jasa Kontruksi.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 ; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 8/PRT/M/2019; 12. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14
Tahun 2020 ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Jasa Kontruksi. memuat antara lain: ektentuan umum; asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup; kewenangan daerah dalam pengaturan jasa konstruksi; pelatihan tenaga terampil konstruksi; sistem informasi jasa konstruksi daerah; struktur usaha dan segmentasi pasar jasa konstruksi; layanan perizinan; pelaporan dan registrasi dan pengalaman usaha; pembinaan pemantauan evaluasi dan pengawasan; sanksi admiistrasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Bitung 2019 No. 7; LL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan Pengelolaan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang penataan dan pengelolaan pemakaman, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa materi dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Pemakaman;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989 ;
17. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 11 Tahun 2013;
18. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 ;
19. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016;
Perubahan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Pemakaman
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Pemakaman (Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2014 Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 12 dan angka 17 ; ditambahkan angka baru, yakni angka 21 dan angka 22
2. Ketentuan Pasal 4
3. Ketentuan Pasal 5
4. Ketentuan Pasal 6
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Pemakaman
6 halaman + 3 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 7 Tahun 2016
pemukiman - pedoman, penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan permukiman
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana, Utilitas perumahan dan permukiman yang memadai, bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan penyerahan terhadap Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan
Pemukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas di Daerah, penyerahan terhadap
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 16 tahun 1950; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30
Tahun 2011;
1. tujuan dan prinsip
2. wewenang
3. perumahan dan permukiman
4. penyediaan PSU
5. penyerahan PSU
6. persyaratan penyerahan PSU
7. tim verifikasi
8. tata cara penyerahan
9. pengawasan dan pengendalian
10. larangan
11. ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Derah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2008/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi dan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 12 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi, mengakibatkan perubahan penggolongan kualifikasi usaha berdasar tingkat/kedalaman/kompetensi; bahwa Keputusan Bupati Rembang Nomor 125 Tahun 2004 tentang Tata Cara ljin Usaha Jasa Konstruksi tidak sesuai dengan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud huruf a; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Tata Cara lzin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara lzin Usaha Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 125 Tahun 2004 dicabut.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2015
konstruksi, sipil, arsitek, bangunan dan infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan. Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan bagi lingkungannya. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2005; PP NO. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 tahun 2006; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 tahun 2012; Permendagri No. 7 Tahun 1993; Permendagri No. 1 Tahun 2007; PMNPR No. 34/PERMEN/M/2006; PERMEN PU No. 06/PRT/M/2007; PERMEN PU No. 24/PRT/M/2007; PERMEN PU 25/PRT/M/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M. Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. HSS No. 30 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 13 Tahun 2011; Perda Kab. HSS No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. HSS No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Bangunan Gedung, dengan isi singkat sebagai berikut:
a) Ketentuan Umum;
b) Maksud, Tujuan, dan Lingkup;
c) Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
d) Persyaratan Bangunan Gedung;
e) Penyelenggaraan BangunanGedung;
f) Tim Ahli Bangunan Gedung;
g) Peran masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
h) Pembinaan;
i) Sanksi Administratif;
j) Ketentuan Penyidikan;
k) Ketentuan Peralihan;
l) Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
82 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengimplementasikan upaya
pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat sesuai
dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, maka perlu dilakukan kebijakan
strategis yang bersifatnya berkelanjutan terkait sistem
drainase; bahwa dalam rangka menghadapi permasalahan
drainase agar tidak terjadi genangan yang berlebihan,
penyempitan dan pendangkalan sungai dan saluran,
amblesan dan penurunan tanah, pasang air laut,
diperlukan penanganan dan penyelenggaraan Sistem
Drainase secara terencana dan terpadu; bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
kewenangan pengelolaan dan pengembangan sistem
drainase yang terhubung langsung dengan sungai
dalam Daerah kabupaten/kota merupakan kewenangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Drainase
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesta Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab III Perencanaan Sistem Drainase
Bab IV Pelaksanaan Konstruksi Drainase
Bab V Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Drainase
Bab VII Rekomandasi
Bab VIII Pemberdayaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Hak dan Kewajiban
Bab XI Peran Masyarakat dan Swasta
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Larangan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Ketentua Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2011
Dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan bagi penyediaan perumahan, dan untuk lebih meningkatkan kualitas lingkungan Kota Balikpapan, maka kebijakan penyediaan perumahan diarahkan melalui pembangunan rumah susun;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959;vUU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 2002
Undang-undang ini membahas tentang kebijakan dan jenis rumah susun, perencanaan rumah susun, pembangunan, pengelolaan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan
ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peran
penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna
terwujudnya pembangunan daerah;
b. bahwa guna tertib administrasi, pengaturan dan
pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah perlu
adanya regulasi sebagai pedoman penyelenggaraan jasa
konstruksi;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan dan perubahan peraturan perundang–
undangan yang mengatur tentang izin usaha jasa
konstruksi maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Izin Usaha
Jasa Konstruksi perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 92 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang LIngkup; Asas dan Tujuan; Wewenang Pemberian IUJK; Jenis, Bentuk dan Bidang Usaha Jasa Konstruksi; Pembagian Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi; Tata Cara Pemberian IUJK; Tanda Daftar Usaha Orang Perorangan; Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK; Peran Serta Masyarakat; Pemberdayaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi Di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat