Peraturan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Izin Penempatan Ruang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2O11/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Izin Penempatan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi terhadap Izin Pemanfaatan Ruang dinyatakan tidak berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Ruang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa Pelayanan Izin Pemanfaatan Ruang kepada orang atau badan hukum merupakan salah satu tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta merupakan Urusan Wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 14 ayat (1) huruf b Undang-undnag Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undangundang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang jo Pasal 69 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur;
1. UU No. 23 tahun 2000;2. UU No. 10 tahun 2004;3. UU No. 32 tahun 2004
;4. UU No. 33 tahun 2004;5. UU No. 26 tahun 2007;6. UU No. 28 tahun 2009
;7. PP No. 38 tahun 2007;8. PP No. 41 tahun 2007;9. PP No. 54 tahun 2008
;10. Perda Kab Tanggerang No. 1 tahun 2008;11. Perda Kab Tanggerang No. 11 tahun 2006;12.Perda Kab Tanggerang No. 8 tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 dan 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 14 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2011/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan dalam memberikan arah dan pedoman pembuatan produk hukum daerah sesuai dengan pronsip penyelenggaraan otonomi daerah, perlu memberikan pedoman mengenai Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah tersebut agar lebih terarah dan terkoordinasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, masih kurang memberikan arahan dalam peraturan perundangundangan daerah, sehingga perlu diubah;
1.UU No. 23 tahun 2000;2. UU No. 10 tahun 2004;3. UU No. 32 tahun 2004;4. PP No. 79 tahun 2005;5. PP No. 68 tahun 2005
;6. PMDN No. 169 tahun 2004;7. PMDN No. 15 tahun 2006;8. PMDN No. 16 tahun 2006;9. PMDN No. 17 tahun 2006;10. PMDN No. 53 tahun 2007
terdapat dalam pasal 8 dan pasal 57
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Legislasi Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010-2014
ABSTRAK:
bahwa untuk membentuk produk hukum Daerah secara
terencana, komprehensip, terpadu, terkoordinasi dan
berkesinambungan perlu adanya suatu perencanaan dalam
penyusunan suatu produk hukum Daerah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan dalam perencanaan penyusunan produk hukum Daerah sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu disusun Program Legislasi Daerah Kabupaten
Klaten Tahun 2010-2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang
Program Legislasi Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010-2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program Legislasi Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010-2014 yang selanjutnya disebut Prolegda dengan susunan dan sistematikanya terdiri dari: Pendahuluan; Pokok-Pokok Program Legislasi Daerah; Pelaksanaan Kegiatan; Bentuk Produk Hukum Daerah; Penutup sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
Prolegda dimaksud sebagai pedoman seluruh lnstansi/Dinas/Satuan Kerja pada Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menyusun/membentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Klaten dalam rangka penyelenggaraan dan pembangunan Daerah Tahun 2010- 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara penyelenggaraan dana bantuan hukum masyarakat kurang mampu di kabupaten ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum khususnya bagi masyarakat Kabupaten Ketapang yang kurang mampu yang berperkara pidana atau perdata di pengadilan Negeri Ketapang, di Pengadilan Agama Ketapang maupun peradilan lainnya tingkat pertama perlu difasilitasi pendanaannya oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang guna pembayaran sebagian dari jasa Advokat/ Pengacara Praktek/Penasihat Hukum yang besarnya disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1986, UU No.5 Tahun 1986, UU No.39 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.83 Tahun 2008, Keppres No.40 Tahun 2004, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pokok-Pokok Kegiatan, Sifat, Kriteria, Jenis, Persyaratan, dan Tata Cara, Nilai Bantuan dan Sumber Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin/Kurang Mampu secara Cuma-cuma
ABSTRAK:
Untuk melindungi hak asasi manusia dalam mewujudkan keadilan masyarakat terutama bagi masyarakat miskin/kurang mampu, perlu diberikan bantuan hukum cuma-cuma. Untuk itu perlu diatur tata cara dan mekanismenya dengan suatu perbup.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1989; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2003; UU No. 8 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 83 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, kriteria, persyaratan, mekanisme, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatkan aktifitas masyarakat maka kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup di Kabupaten Kubu Raya semakin tinggi sehingga memerlukan penanganan secara terpadu; bahwa untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup perlu dibentuk pos pelayanan pengaduan dan sengketa lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebur di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.5 Tahun 1984; uu No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU no.30 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2008.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksa dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana, dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dapat memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara/daerah.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai Pemeriksaan investigatif, Pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan Kerugian Negara/Daerah (penghitungan Kerugian Negara/Daerah); dan pemberian keterangan ahli. BPK melaksanakan Pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara bebas dan mandiri. Sedangkan Penghitungan Kerugian Negara/Daerah dilakukan BPK melalui Pemeriksaan Investigatif yang bertujuan untuk mengungkap ada atau tidaknya Kerugian Negara/Daerah termasuk menghitung nilai Kerugian Negara/Daerah yang terjadi sebagai akibat dari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah. Selain itu, BPK dapat memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai Kerugian Negara/Daerah yang dilakukan oleh Anggota BPK dan/atau Pelaksana BPK berdasarkan penugasan BPK.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Ahli, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Ahli
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK dapat memberikan Keterangan Ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara/daerah.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai tata cara pemberian keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara/daerah. BPK dapat menugaskan Anggota BPK, Pejabat Pelaksana BPK, Pemeriksa atau Tenaga Ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK untuk memberikan keterangan ahli.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
Lampiran 1 lembar.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat